jpnn.com, JAKARTA - Nafa Urbach resmi melaporkan dugaan pelecehan terhadap putrinya, Mikhaela Lee Juwono ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8).
Sebelum melaporkan, dia sempat berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Kepolisian.
BACA JUGA: Putri Nafa Urbach Dilecehkan, Kementerian PPPA Turun Tangan
Saat melapor, Nafa hadir dengan didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin.
"Kami tadi hadir untuk membuat laporan secara resmi," kata Sandy usai audiensi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta, Senin (21/8).
BACA JUGA: Nafa Urbach Sambangi Kementerian PPPA Demi Anaknya
Dugaan pelecehan terhadap Mikhaela bermula saat Nafa mengunggah pemberitaan media online mengenai anaknya di akun Instagram pribadinya. Namun, Nafa tidak menyukai komentar netizen mengenai pemberitaan itu.
Sebab, banyak netizen yang menyebut anak Nafa dengan sebutan Loli. Sebutan itu kerap digunakan kaum paedofil untuk calon korbannya.
BACA JUGA: Marshanda Lakukan Ini pada Anaknya Supaya Terhindar dari Pedofil
Sandy melampirkan bukti-bukti pendukung kepada Kepolisian ketika membuat laporan. Bukti-bukti yang diberikan seperti screenshoot dan capture komen dari netizen yang menyebut anak Nafa dengan sebutan Loli.
Ketika membuat laporan, Sandy mencantumkan saksi-saksi yang mengetahui kasus dugaan pelecehan terhadap anak Nafa. Ada dua saksi yang disiapkan oleh pihak Nafa.
Sementara, Nafa mengapresiasi pihak Kepolisian yang telah menerima laporan dia terkait dugaan pelecehan terhadap anaknya.
"Sudah selesai buat bukti lapor, yaitu mengandung tindak pidana bermuatan asusila Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE," ucapnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nafa Urbach Kerap jadi Tempat Curhat Para Artis
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar