Dugaan Penggantian Nama CPNS Diselidiki

Sabtu, 27 November 2010 – 13:25 WIB
JAMBI - Dugaan rekayasan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Merangin, Jambi, yang terjadi 2008 diungkit lagiWalaun sudah dua tahun kasusnya mencuat ke permukaan, namun kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengaku masih menyelidiki kasus tersebut.

"Saat ini, masih dilakukan pengumpulan data (oleh Bagian Inteligen Kejati Jambi)," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, BD Nainggolan, seperti dilansir Jambi Ekspres (Grup JPNN), Sabtu (27/11).

Fokus penyelidikan kasus itu ialah indikasi suapnya

BACA JUGA: Setubuhi Anak Angkat Berkali-kali

"Indikasi suap masih terus kami kumpulkan," bebernya.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, Andi Muhammad Iqbal Arief, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan masalah penerimaan CPNS Merangin tersebut


"Kami masih memilah data yang sudah didapat

BACA JUGA: Kepergok Selingkuh, Diperas 5 Oknum Polisi

Nanti, kalau semua data sudah terkumpul, barulah tim membuat kesimpulan," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Universitas Indonesia, Muji Slamet, orang yang diduga menjadi korban rekayasa tersebut, berada di rengking kedua saat pengumuman kelulusan
Berdasarkan rengking, seharusnya Muji Slamet lulus dan mendapatkan SK, karena pada formasi yang dilamarnya, hanya 2 orang yang dibutuhkan

BACA JUGA: Cabuli Istri Teman, Tewas Ditembak



Namun kemudian keluar pengumuman ralat dari UI, di mana nama Muji Slamet tidak ada lagi tertera sebagai peserta yang lulus tesHanya saja dalam pengumuman ralat tersebut, terdapat kejanggalanDimana, pengumuman ralat tersebut tidak ada tanda tangan Toto Pranoto, Kepala Lembaga Managemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LMFEUI), sebagai mana dalam pengumuman pertama.(ial/gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Bersetubuh, Rani Dibunuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler