BACA JUGA: Kepergok Selingkuh, Diperas 5 Oknum Polisi
Ayah angkatnya, Zaidan alias Din (48) menggaulinya sejak 2005 saat An duduk di kelas III SD hingga kelas III SMPInformasi yang dihimpun Jambi Independen (Grup JPNN), An dijadikan anak angkat saat ibu kandungnya meninggal dunia, sementara ayah kandung An bekerja pada Zaidin, sebagai penjaga kebun sawitnya di Desa Petaling, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi
BACA JUGA: Cabuli Istri Teman, Tewas Ditembak
Sebelumnya, An sempat tinggal bersama ibu tirinya yaitu Yeni
Praktis, sejak 2005 An tinggal bersama Zaidin sekeluarga
BACA JUGA: Tolak Bersetubuh, Rani Dibunuh
Di sana, kebutuhan An dipenuhi oleh juragan sawit mulai dari sekolah hingga kebutuhan lainnyaSejak itulah, Zaidin melakukan perbuatan tak senonoh pada AnAwalnya, Zaidin hanya mencium-cium An hingga dia duduk di bangku kelas I SMP.An tumbuh menjadi gadis manisTubuh molek An membuat Zaidan tak kuasa menahan nafsuSuatu malam, Zaidin melancarkan aksinya.
Saat itu, rumah sedang sepi dan hanya ada mereka berduaKesempatan itu tak disia-siakanZaidin mulai mengajak An melayani nafsu setannya
Awalnya An menolak ajakan ituZaidin tak kehabisan akalDia berjanji memberi An uang jika mau melayaninyaSelain itu, Zaidin mengatakan pada An, kalau dia tak mau melayaninya, artinya An tidak bisa membalas budi baiknya selama ini.
Merasa terpojok, akhirnya An hanya bisa pasrahAn menyerahkan mahkotanya kepada Zaidan, orang yang sepatutnya melindungi An. Rupanya perbuatan itu tak berhentiSetiap situasi rumah sedang kosong, Zaidin selalu minta dilayaniTerakhir perbuatan mesum itu dilakukan pada Minggu, 21 November 2010, sekitar pukul 07.30 pagiSaat itu istri Zaidin serta anak dan menantunya tidak di rumahHari itu, keduanya bersetubuh berkali-kali
An yang telah memendam perasaan kesal, bosan, dan lelah, akhirnya tak tahan lagiRabu (24/11), An pun pergi ke rumah mantan ibu tirinya, YeniDi sana lah An menceritakan segala apa yang telah menimpanyaBak disambar geledek, Yeni benar-benar terkejut mendengar kisah AnMalam itu juga sekitar pukul 20.00, mereka melapor ke Mapolsek JelutungPolisi kemudian bergerak cepat dan menjemput Zaidin di rumahnya.
Setelah dicecar berbagai pertanyaan selama berjam-jam oleh penyidik, Zaidin akhirnya mengakui perbuatannya“Saya nafsu dengan kemontokan tubuhnya,” katanya pada penyidik
Awalnya dia hanya sebatas memegang serta mencium payudara AnZaidin juga menggesekan alat vitalnya ke kelamin korban“Gituan yuk, nanti saya beri uang,” kata Zaidin menirukan ucapannya saat mengajak AN berhubungan pertama kali.
Menurutnya, saat itu An bersedia karena merasa berutang budi, dan dijanjikan uangSetiap usai melakukan hubungan badan, An diberi uang Rp 50 ribuSaat ini polisi telah menyita barang bukti yaitu handbody yang digunakan Zaidin saat berhubungan, pakaiannya dan An
Kapolsekta Jelutung AKP Bastari, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu“Korban (An, red) saat ini mengalami depresi beratDia telah mendapat pendamping dari pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak,” katanya.
Zaidin sendiri, saat ditanyai sejumlah wartawan menolak untuk bicaraBeberapa pertanyaan yang dilontarkan, sama sekali tak dijawabnyaAtas perbuatannya, Zaidin terancam 15 tahun penjara sesuai pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo pasal 287 KUHP tentang Pencabulan.(can/gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Pelabuhan, 17,2 Kg Ganja Diamankan
Redaktur : Tim Redaksi