TANGERANG -- Lima oknum polisi dari Satuan Sabhara (Samapta Bhayangkara) Polres Metro Tangerang dibekuk sejawatnya sendiri lantaran melakukan pemerasan sebesar Rp 50 jutaPemerasan itu dilakukan terhadap sepasang kekasih yang diduga pasangan selingkuh saat berpacaran di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/11) malam pukul 23.00 lalu
BACA JUGA: Cabuli Istri Teman, Tewas Ditembak
Kelima oknum polisi itu masing-masing berinisial Briptu SC, Briptu MR, Briptu KW, Bripda SW dan Bripda Dd
BACA JUGA: Tolak Bersetubuh, Rani Dibunuh
Sampai saat ini kelima anggota Sabhara itu masih diperiksa di Satreskrim Polres Metro Tangerang.”Tindakan kelima oknum anggota Sabhara yang memeras dan pengancaman ini sangat merusak citra polri,” terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Tavip Yulianto kepada INDOPOS (Grup JPNN) yang megaku kecewa dengan perbuatan bawahannya tersebut
BACA JUGA: Di Pelabuhan, 17,2 Kg Ganja Diamankan
Pasalnya, motto Polri itu sebagai pengayom dan pelindung masyakarat”Saya akan usulkan mereka dipecat dari kesatuan karena perbuatannyaMasih banyak masyarakat yang ingin benar-benar menjadi anggota Polri,” tegas mantan penyidik utama di Pusprov Divpropam Mabes Polri iniDia juga mengaku, tindakan lima oknum polisi ini tidak bisa lagi ditolerir
”Saat ini kelima oknum itu telah disidik untuk proses pidana di satuan reskrimSelain itu, mereka juga akan segera kami sidang etika profesi kepolisian,” ungkapnya jugaTavip juga mengimbau masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui tindakan tidak terpuji oknum polisi yang tidak sesuai dengan aturan untuk segera melaporkan”Masyarakat tidak usah ragu-raguSaya akan tindak oknum polisi nakal,” cetusnya juga
Untuk diketahui, terbongkarnya kasus pemerasan ini bermula ketika kelima oknum polisi ini patroli menggunakan motorMereka memergoki Dewi Ratna Ulan, warga Paku Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, sedang bermesraan bersama seorang pria yang diduga selingkuhannya di Jalan Graha Raya, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (13/11) malam lalu
Kelima oknum polisi ini lalu menakut-nakuti dengan cara memfoto pasangan yang tengah bermesraan di dalam mobilMereka mengancam foto yang diambil menggunakan kamera ponsel (telepon seluler, Red) itu akan disebarluaskan kalau tidak menyerahkan uang Rp 50 jutaKeduanya juga diancam akan dibawa ke Markas Polres Metro Tangerang
Karena ketakutan, pasangan ini menyanggupi permintaan tersebut, tapi dengan syarat diberikan waktu satu minggu untuk menggumpulkan uangSebagai jaminan agar mereka tidak dibawa ke polres, korban menyerahkan satu unit laptop, 2 ponsel, 2 kamera dan perhiasan emas seberat 16 gramTapi, akhirnya kasus pemerasan ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang, Kamis (23/11) sore.
”Malam itu juga saya langsung perintahkan Kasat Reskrim dan Propam menindaklanjuti laporan tersebutSetelah disusun rencana si korban langsung disuruh menghubungi oknum polisi itu dengan alasan akan menyerahkan uang Rp 50 juta yang diminta,” ungkap Tavip juga
Setelah melakukan pertemuan di tempat yang disepakati dan menyerahkan uang, belasan polisi langsung menangkap tiga oknum polisi tersebutSedangkan dua oknum polisi lain yang tidak datang pada malam itu dijemput di rumah masing-masing”Barang bukti yang semula sebagai jaminan telah kita sita dari kelima oknum polisi ini,” papar Tavip juga
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sumanta menyatakan kelima oknum Sabhara ini masih diperiksa karena melakukan tindak pidana umumDia juga mengatakan, perbuatan lima oknum itu dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan ancaman 9 tahun penjara”Sampai saat ini mereka masih kita periksa,” ujar Sumanta kepada INDOPOS kemarin
Saat ditanya apakan akan menjerat pelapor yang diduga selingkuh" Sumanta menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Dewi Ratna berselingkuh atau tidak lantaran perlu pembuktian”Kalau ke arah sana harus ada bukti yang kuatSementara saat ini belum kita punya,” ungkapnya juga(gin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miliki Sabu, Warga Jiran Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi