Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar di Tangerang Dilaporkan ke Bawaslu

Jumat, 01 Maret 2024 – 00:15 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Kasus dugaan penggelembungan suara caleg untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar yang ditemukan di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4 Kabupaten Tangerang dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Jayanti, Rabu (28/2).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar ketika dikonfirmasi tidak banyak memberikan komentar.

BACA JUGA: Otak Pelaku Pembakaran Mobil Caleg PKB Terungkap, Oalah, Motifnya

Dia hanya berjanji akan melakukan pengecekan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kami akan coba konfirmasi ke PPK-nya ya," ujar Umar singkat.

BACA JUGA: Golkar Disebut Berpotensi Duduki Kursi Ketua DPR RI 2024-2029

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik yang dikonfirmasi, Rabu (28/2) mengatakan pihaknya belum menerima laporan atau informasi terkait praktik penggelembungan suara caleg Partai Golkar tersebut.

"Bawaslu belum mendapat informasi atau laporan (penggelembungan suara)," ungkap Muslik sambil berjanji akan menelusuri dugaan kasus penggelembungan suara caleg Partai Golkar tersebut.

BACA JUGA: Airlangga Dinilai Sukses Mengembalikan Kejayaan Golkar

Sementara salah satu sumber mengungkapkan kasus penggelembungan itu sudah dilaporkan ke Panwaslu dan diterima oleh anggota Panwaslu bernama Abdul Muis.

“Sudah dilaporkan. Salah satu fakta yang terungkap dalam laporan itu adalah adanya indikasi keterlibatan pejabat di lingkungan Kabupaten Tangerang dalam memenangkan salah satu calon,” kata dia kepada wartawan, Kamis (29/2)

Dia menyebut pihak pelapor mengungkapkan keterlibatan pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang itu terlihat masif untuk memenangkan calon tertentu maka si pelapor berharap agar Panwaslu mengusut siapa dalang kasus penggelembungan itu.

“Kabarnya si pelapor meminta kasus penggelembungan suara pada salah satu calon dari Partai Golkar ini diusut tuntas sampai ke dalangnya, termasuk keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini,” tutur sumber itu.

Sementara Pakar Komunikasi Politik (Komunikolog) dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menyebut pelaksanaan pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi sehingga praktik kecurangan dalam bentuk apa pun merupakan bentuk penodaan demokrasi.

Emrus mengatakan satu suara rakyat sangat berharga sebagai bentuk kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi.

"Meski suara yang diduga dicurangi itu hanya satu atau beberapa suara saja, namun itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi, sekaligus pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat," kata dia.

Emrus menilai, pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah demokrasi pascareformasi. Pemilu 2024 menjadi catatan kelam sejarah demokrasi di Indonesia. Pemilu 2024 akan tetap dikenang sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah demokrasi Indonesia ke depan.

Diketahui bahwa ada dugaan praktik penggelembungan suara caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang ini dilakukan dengan modus mengambil suara dari partai dan sesama caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 untuk ditambahkan pada suara caleg tertentu.

Dapil Banten 4 meliputi Kabupaten Tangerang A yang terdiri dari 14 kecamatan yaitu Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri dan Kecamatan Sukamulya.

Berdasarkan data yang diperoleh, ada 8 caleg Partai Golkar yang ikut bertarung di Dapil Banten 4 yaitu Greyfio Paltiray Putra, Wahyu Nugraha, Ningrum, Intan Nurul Hikmah, Medi Sumaedi, Saepul Abdul Rohman, Sopyan, Siti Sumiyati dan Jaenudin.

Dari hasil quick count, suara tertinggi diraih oleh Wahyu Nugraha kemudian disusul Greyfio Paltiray Putra dan urutan ketiga diraih Intan Nurul Hikmah.

Perolehan suara dari masing-masing caleg Partai Golkar ini di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak berubah. Namun, perubahan jumlah suara terjadi ketika di rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ace Ungkap Alasan Golkar Menolak Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler