Dugaan Penyiksaan oleh Ivan Haz, MKD Jemput Bola ke Polda Metro

Senin, 05 Oktober 2015 – 15:47 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR langsung jemput bola menyikapi kasus Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Anggota Fraksi PPP DPR yang dilaporkan dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) inisial T (20) di Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan akan menemui penyidik Polda Metro untuk menggali informasi seputar kasus yang menjerat anak Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz itu.

BACA JUGA: Residivis Nyolong Motor Lagi, Dooorrrr...., Sambudi pun Pincang

“Nanti kami ke Polda Metro setelah sidang (kasus laporan) Pak Fahri Hamzah untuk klarifikasi apakah benar ada. Kalau benar sudah sejauh mana,” kata Junimart di Gedung DPR Jakarta, Senin (5/10).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan informasi dari Polda Metro Jaya diperlukan agar MKD bisa menentukan sikap berkaitan dengan kode etik DPR yang mungkin dilanggar Ivan Haz.

BACA JUGA: Bak Buk Bak Buk...Remaja Rusia Digebukin di Ciputat

“Kami MKD bisa bersikap masalah kode etik. Tentu kami tak mau informasi yang beredar di luar tidak sesuai fakta,” pungkas mantan pengacara tersebut.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Lima Pria Garap Siswi Kelas 1 SMP, Waktu Beda-beda, Total 15 Kali

BACA ARTIKEL LAINNYA... Turun dari Ojek, Masuk Rumah, Pakai Celurit Bacok Didik yang Tidur di Sofa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler