JPNN.com

Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Dilaporkan ke KPK, 95 Senator Terlibat?

Selasa, 18 Februari 2025 – 21:09 WIB
Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD Dilaporkan ke KPK, 95 Senator Terlibat? - JPNN.com
Mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan (dua dari kanan) saat di gedung KPK RI bersama kuasa hukumnya, Azis Yanuar cs, Selasa (18/2/2025). Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Dugaan suap dalam pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini disampaikan oleh Fithrat Irfan, mantan staf di DPD, yang mengungkapkan bahwa sebanyak 95 senator diduga menerima aliran dana haram terkait pemilihan tersebut.

Irfan menyampaikan laporannya didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar, di Gedung KPK, Selasa (18/2). Dalam keterangannya, Irfan menyebut salah satu senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA, yang merupakan mantan atasannya, turut terlibat dalam kasus suap pemilihan ketua DPD.

BACA JUGA: Ssst! Eks Staf Anggota DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Serahkan Bukti Rekaman

Tidak hanya terkait pemilihan ketua DPD, Irfan juga mengungkap dugaan suap dalam pemilihan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur DPD.

Irfan mengungkapkan bahwa total 95 anggota DPD dari 152 anggota diduga menerima suap dalam pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR. Setiap senator disebut menerima total sebesar USD 13 ribu dengan rincian USD 5 ribu untuk pemilihan ketua DPD dan USD 8 ribu untuk pemilihan wakil ketua MPR.

BACA JUGA: PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya

"Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Dugaan kuat, beliau menerima suap dalam pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD. Ini melibatkan 95 anggota dari total 152 anggota DPD," ujar Irfan.

Irfan membeberkan bahwa modus penyerahan uang suap dilakukan secara door to door ke ruangan anggota DPD. Setelah itu, uang haram tersebut disetorkan ke rekening bank. Untuk menghindari Operasi Tangkap Tangan (OTT), pengiriman uang dikawal ketat oleh bodyguard dan sopir.

BACA JUGA: Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi

"Saya bersama tiga orang lainnya, termasuk RAA, membawa uang ini dengan pengawalan ketat agar tidak tertangkap OTT. Uang tersebut ditukar dengan suara mereka dalam pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR," ungkap Irfan.

Kuasa hukum Irfan, Azis Yanuar, menunjukkan bukti laporan kepada KPK dan menyebutkan bahwa pihaknya juga menyertakan bukti rekaman suara yang diduga melibatkan seorang petinggi partai.

"Buktinya termasuk rekaman pembicaraan antara Pak Irfan dan seorang petinggi partai. Jadi, dugaan ini tidak hanya melibatkan anggota DPD, tetapi juga petinggi partai," ungkap Azis.

Azis Yanuar berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas dugaan suap yang melibatkan 95 senator tersebut.

"Kami berharap KPK bisa bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Jangan sampai hukum tebang pilih," tegas Azis. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPD   KPK   Suap   Senator  

Terpopuler