Duh, Ada Aroma Korupsi di Proyek Masjid Pemkot Jakpus

Rabu, 11 Januari 2017 – 11:44 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan masjid di kantor wali kota Jakarta Pusat. Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pun sudah punya daftar pihak-pihak yang akan diperiksa terkait proyek masjid yang dibiayai dengan APBD 2010 itu.

Hari ini (11/1), Bareskrim memanggil Sekertaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. “Sudah diagendakan (pemeriksaan atas Saifullah, red),” kata Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/1).

BACA JUGA: Bareskrim Didesak Segera Periksa Desmond Mahesa

Seperti diketahui, pada 2010-2011 Pemprov DKI membangun Masjid Al Fauz di kompleks kantor wali kota Jakpus. Masjid yang terdiri dari dua lantai itu menghabiskan anggaran Rp 27 miliar.

Pembangunan masjid itu dimulai saat Sylviana Murni masih menjadi wali kota Jakpus pada 2010. Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010, sedangkan pembangunannya rampung pada akhir Desember 2010.

BACA JUGA: Mas Agus Mau Bawa Budaya Betawi Mendunia, Nih Caranya

Masjid itu diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Fauzi Bowo selaku gubernur DKI kala itu. Sedangkan Saifullah dilantik menjadi wali kota Jakpus menggantikan Sylviana pada 4 November 2010.

Karenanya, dalam daftar saksi Bareskrim tidak hanya ada nama Saifullah. Ada pula Sylviana Murni yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Bacalah, Testimoni Mengharukan Relawan Agus-Sylvi

Menurut Erwanto, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Namun, dia belum memerinci korupsinya.

"Penyelidikan itu ada, soal masjid wali kota Jakpus. Tapi kalau penyelidikan kita enggak bisa kasih detailnya," pungkas dia.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Rahasiakan Saksi-Saksi Kasus Jokowi Undercover


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler