Bareskrim Didesak Segera Periksa Desmond Mahesa

Senin, 09 Januari 2017 – 20:40 WIB
Desmond Mahesa. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Bareskrim Polri menggarap dua saksi untuk pelaporan dari Aliansi Nasional 98, Bambang Sri Pujo atas Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J Mahesa‎, Senin (9/1) sore.

John Irvan, kuasa hukum LBH Rumah 98 ‎yang mendampingi pelapor, Aliansi Nasional 98 menuturkan ada dua saksi yang diperiksa.

BACA JUGA: Polri Rahasiakan Saksi-Saksi Kasus Jokowi Undercover

"Ada dua saksi dari Aliansi Nasional 98, mereka ialah Wahap Talaohu dan Sayed Junaed," ungkap John Irvan di Bareskrim Polri.

Dia menuturkan dalam pemeriksaan selama beberapa jam tadi, kedua saksi ditanya soal benar atau tidak peristiwa tersebut. "Pemeriksaan saksi hari ini materinya hampir sama dengan pemeriksaan saksi pada Kamis 5 Januari lalu," kata John Irvan.

BACA JUGA: Punya Jokowi Undercover? Lekas Saja Serahkan ke Polisi

John Irvan berharap, penyidik bisa segera memeriksa Desmond sebagai terlapor. Termasuk juga memeriksa saksi-saksi dari pihak Desmond.

Dalam ‎LP/1146/XI/2016/Bareskrim tertanggal 16 November 2016, Desmond dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW karena pernyataanya yang dilontarkan di sebuah tayangan stasiun televisi swasta. Dalam acara yang ditayangkan secara langsung itu, Desmond menyindir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BACA JUGA: Polisi Mulai Garap Saksi terkait Kasus Desmond

Sindiran itu‎ menyangkut rencana Ahok menghadirkan ahli dari Mesir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang kini sudah masuk ke persidangan. Di acara itu, Desmond menyatakan Ahok lebih baik membangkitkan Nabi Muhammad ketimbang mendatangkan ahli dari Mesir. (elf/jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Curiga Ada Sponsor di Balik Jokowi Undercover


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler