Duh, Ada Pungutan untuk UNBK

Senin, 13 Maret 2017 – 00:07 WIB
Siswa sedang mengikuti UNBK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PURWAKARTA - jpnn.com - Pungutan untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)diduga telah dilakukan oleh pihak SMAN 1 Jatiluhur, Purwakarta, Jabar

Para orang tua yang anaknya akan mengikuti ujian tersebut, harus membayar Rp300 ribu untuk komputer dan Rp30 ribu perbulan (selama tiga bulan) untuk biaya perawatan perangkat tersebut.

BACA JUGA: Hanya Satu SMP Negeri Siap UNBK

"Padahal, pada musyawarah yang digelar antara pihak sekolah, komite dan orang tua siswa sebelumnya, semua biaya perawatan, genset, pengamanan UNBK ditanggung oleh pihak sekolah, tapi pada prakteknya kini dibebankan pada orang tua siswa. Ini memberatkan," ujar salah satu orang tua siswa SMAN 1 Jatiluhur, warga Cikao Bandung, Mumuh Muchlis, kepada Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).

Ia menyesalkan pungutan yang dilakukan pihak sekolah secara sepihak ke setiap wali murid atau orang tua siswa.

BACA JUGA: Demi UNBK, Sekolah Pinjam Laptop Siswa

Padahal hasil musyawarah sebelumnya tidak seperti itu. "Ini jelas sangat memberatkan kita semua sebagai orangtua siswa," imbuhnya.

Mumuh mempertanyakan dasar pertimbangan yang mana, sehingga pihak sekolah membuat anggaran yang tidak dimusyawarahkan dulu dengan orang tua murid.

BACA JUGA: UNBK 2 Mei tapi Belum Gelar Simulasi

"Jangan seperti ini, bisa saja saya katakan pungli karena pungutan ini tidak ada musyawarah dulu dengan pihak orang tua murid, apalagi nilainya cukup besar. Hitung saja jika dikalikan 380 siswa yang akan UNBK. Walau ini sifatnya partisipasi tapi kalau sudah dipatok seperti ini kita juga jadi segan kalau memberi jauh di bawah nilai yang diharapkan oleh pihak sekolah," sebutnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Komite SMAN 1 Jatiluhur, Hj. Nina Heltina mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para orang tua siswa yang akan mengikuti UNBK.

Bahwa tidak ada pungutan dan dilarang sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat No: 422.1/4705-Set.Disdik Tentang Fasilitasi Sarana Prasarana UNBK Tahun Pelajaran 2016/2017.

"Surat dari Disdik Provinsi itu, salah satunya mengisyaratkan; SMA/SMK Negeri baik yang melaksanakan UNBK secara mandiri atau menggabung dilarang memungut biaya pada peserta didik atau orang tua/wali yang peruntukannya digunakan untuk pemenuhan sarana prasarana UNBK," ungkapnya.

Adapun pungutan yang kini dilakukan oleh pihak sekolah, Teh Nina menegaskan bahwa hal itu tidak dikomunikasikan lebih dulu dengan pihak sekolah.

"Saya juga kaget, kenapa ada pungutan lagi, sebelumnya kan sudah dibahas. Untuk UNBK tidak ada pungutan," tegasnya.

Pasundan Ekspres belum bisa mendapatkan keterangan dari pihak sekolah. "Punten nuju rapat, silahkan hubungi Pak Engkus," ujar Kepala SMAN 1 Jatiluhur, Hj. Popong Siti Ratasari, melalui pesan singkat. (yus/epl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 669 Madrasah Aliyah Tak Bisa Ikut UNBK


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler