Duh! Anak TK Diperkosa Bocah Umur 12 Tahun

Jumat, 08 Januari 2016 – 07:18 WIB

jpnn.com - SUKA MAKMUE- Seorang bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK), sebut saja Bunga (5), sudah 24 hari ini selalu menangis.  Wajah bocah asal Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya itu tampak selalu ketakutan.

Bunga adalah  korban pemerkosaan oleh bocah 12 tahun yang rumahnya tak jauh dari tempat tinggal korban.

BACA JUGA: Ternyata, Anak Kombes Sangar Ini juga Pernah Berobat di Chiropractic PIM

 “Setelah kejadian itu dia (korban) ke sekolah, dan mengaji tidak lagi mau pergi. Karena, dia seperti ada merasa ketakutan gitu,” kata orang tua korban MD (35) kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), di Mapolres Nagan Raya di Suka Makmue, Kamis (7/1), saat membuat laporan pengaduan.

Dikatakanya, terhadap kasus menimpa anaknya sudah dilakukan perdamaian di tingkat Gampong beberapa hari lalu. Namun, pihak keluarga pelaku tidak bersedia untuk membayar denda yang dituntut keluarga korban sebesar Rp 25 juta sehinga kasus ini dilimpahkan ke ranah hukum.

BACA JUGA: Polda Metro Libatkan Interpol Buru Terduga Kasus Malapraktik Allya Siska

“Hasil musyawarah keluarga kami dengan meminta untuk membayar denda Rp 25 juta, tapi mereka tidak bersedia untuk membayar, maka kasus ini dilimpahkan ke Polsek setempat, dan diteruskan ke Polres Nagan Raya,” kata MD.

Pihak keluarga pelaku hanya bersedia mengisi denda sebesar uang Rp 5 juta, emas tiga mayam. “Itu tidak mungkin mau disamakan dengan biaya mahar,” ujarnya.

BACA JUGA: Si Cantik Allya Siska jadi Korban Malapraktik di Klinik Ilegal

Dijelaskanya, pemerkosaan terjadi Rabu 16 Desember 2015 lalu. Pada hari tersebut Bunga bersama teman-temanya dan pelaku, pergi bermain-main hinga sampai di kawasan kebun Cokelat. Namun, setiba di sana tanpa ada rasa curiga rekan-rekan Bunga langsung pulang.

Tak berapa lama, sekitar menjelang sore, Bunga pulang ke rumah. Ditemui ibunya, kondisi Bunga sudah menangis menahan kesakitan di bawah perutnya. Pengakuannya, dia diperkosa oleh pelaku Ip (12) warga setempat.“Terus dibawa visum ke pukesmas setempat,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Nagan raya, AKP Muhayat Effendie,SH MH dikonfirmasi Rakyat Aceh kemarin, mengatakan, kasus pemerkosaan Bunga oleh bocah (12) itu sedang dilakukan penyidikan polisi.

“Kasus ini dengan kita lakukan penyidikan, dengan meminta keterangan dari pihak korban dan pelaku,” kata  Muhayat Effendie. (ibr/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berdalih Ritual, Dukun Ebeg Garap Pasien Sampai Bunting


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler