Duh, Anggota Dewan yang Dipecat Banyak Banget

Selasa, 26 Juli 2016 – 05:30 WIB
Suap. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - SEKAYU - Anggota DPRD Kabupaten Muba yang terseret dan tersandung kasus penyuapan pengesahan APBD Kabupaten Muba, Sumsel, tahun 2015 dan LKPJ Bupati Muba 2014 jumlahnya bertambah.

Dipastikan, makin banyak yang mengalami pergantian antar waktu (PAW) meskipun secara bertahap. 

BACA JUGA: Pemko Bakal Laporkan 4 Perusahaan Reklamasi ke Polisi

Sebelumnya PAW telah dilakukan di tingkat unsur pimpinan. Seperti Ketua DPRD Kabupaten Muba, Riamon Iskandar digantikan Abusari Burhan, Wakil Ketua Aidil Fitri diganti Edy Haryanto, Wakil Ketua Darwin AH diganti Jon Kenedi.  Posisi Islan Hanura, selaku anggota DPRD diganti Erni Eliza SE.

“Satu lagi posisi Wakil Ketua masih kosong dan menunggu proses dari DPP Golkar,” kata Rusli Mahdi, Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Muba, kemarin.  

BACA JUGA: Pemda dan Nelayan Dukung soal Rencana Jokowi di Natuna

Kali ini, giliran Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Devi Irawan SE, resmi digantikan Rudi Hartono dan Ketua Fraksi PAN Ujang M Amin digantikan Firman Akbar sebagai anggota DPRD Kabupaten Muba.

Ini setelah keduanya dilantik Ketua DPRD Kabupaten Muba, Abusari Burhan SH MSi dalam sidang istimewa Paripurna DPRD Kabupaten Muba, kemarin (25/7).  

BACA JUGA: Lantaran Beda Kotak Suara, Pilkades Nyaris Ricuh

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Dear Fauzul Azim dan Ketua Fraksi Demokrat Iin Febrianto, serta Ketua Fraksi PKB Parlindungan Harap belum dilakukan PAW oleh partainya.

Pelantikan itu menindaklanjuti surat keputusan (SK) Gubernur Sumsel No 428/KPTS/II/2016 dan No 429/KPTS/II/2016. “Dua anggota DPRD yang telah dilantik ini berkewajiban mengemban amanah dari rakyat yang telah diberikan,” harap Abusari.  

Menurut dia, sepatutnya anggota dewan mengembalikan kepercayaan rakyat sekarang ini. Dengan cara bekerja keras dan maksimal, memperjuangkan dan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmurah rakyat di Bumi Serasan Sekate. Terlebih menjadi anggota DPRD Kabupaten Muba telah disumpah di bawah kitab suci Alquran.

Karenanya, jabatan anggota dewan harus dipertanggungjawaban kepada rakyat yang telah memberikan amanahnya. Lalu pertanggungjawabkannya kepada Allah SWT karena telah disumpah. 

Anggota DPRD Kabupaten Muba Rudi Hartoni saat diwawancarai berjanji akan mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. Yakni demi kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di daerah pemilihannya (Dapil) khususnya, dan Kabupaten Muba umumnya. 

“Kita harus segera bekerja maksimal. Ini dilakukan, mengejar ketinggalan Kabupaten Muba yang terjadi selama ini,” pungkasnya. (yud/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Kendaraan Dinas Satlinlamil Dicek Kesiapan Operasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler