Duh! Anggota DPRD Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Sosial

Jumat, 15 Mei 2020 – 02:43 WIB
Bantuan sosial untuk penanganan masyarakat yang terdampak PSBB. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung

jpnn.com, BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi masuk dalam daftar warga penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jawa Barat pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap satu.

Wakil rakyat yang masuk dalam daftar penerima bantuan yakni Latu Har Hary. Nama anggota legislatif dari Fraksi PKS ini masuk dalam daftar penerima bansos di RT 09/05, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih.

BACA JUGA: Ini Bukti Kalau Data Bansos Berantakan

Di wilayah tersebut, setidaknya ada lima paket sembako tidak tepat sasaran. "Contoh konkretnya nama saya yang masuk," kata Latu dilansir Radar Bekasi, Kamis (14/5).

Sebanyak 27 ribu paket sembako dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dibagikan ke Kota Bekasi.

BACA JUGA: Menko Muhadjir Pastikan Penyaluran Bansos Tidak Tumpang Tindih

Menurut Latu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku tidak mengetahui dari mana Pemprov Jabar mendapatkan data 27 ribu penerima bansos, sehingga banyak paket bansos tidak tepat sasaran.

Rahmat Effendi, kata Latu, mengaku bansos yang diterima langsung dikembalikan ke RT untuk diberikan ke warga yang membutuhkan.

BACA JUGA: Unpad dan ITB Kenalkan Alat Tes Covid-19

Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 150 ribu diberikan kepada dua petugas kantor pos yang mengantarkan bansos, sementara paket bansos senilai Rp 350 ribu diserahkan kepada ketua RT untuk disalurkan kepada janda di wilayah sekitar.

Sistem pendataan yang dilakukan oleh Pemprov Jabar, menurut dia, disinyalir menjadi sumber persoalan, karena data diambil dengan sistem up to bottom, dari Pemprov diberikan kepada kantor pos untuk disalurkan langsung.

Pemerintah Kota kemudian memastikan data kepada kantor pos. Data yang terdiri dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan di luar DKTS ini dinilai perlu untuk diperbarui setiap enam bulan, dilakukan oleh pemerintah daerah kemudian disetorkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk dimanfaatkan.

Terlebih dalam situasi mendesak seperti ini, sehingga tidak menjadi polemik.

“Kalau data itu diambil dari bottom up, ini harusnya yang benar, pastinya tidak akan terjadi carut marut data. Bukan dari up to bottom,” kata Latu.

Petugas di level RT dan RW menjadi sasaran protes warga, menemukan Bansos tidak tepat sasaran. Sampel di wilayah RT 09/05 ini bisa menjadi cermin margin eror yang terjadi dalam penyaluran bansos, dalam satu RT ada lima paket tidak tepat sasaran.

Potensi polemik masih akan terjadi, salah satunya didasarkan pada besaran nilai paket bansos yang diberikan, baik itu berasal dari Pemerintah Pusat atau Kementerian Sosial (Kemensos), Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota.

Wali Kota Bekasi menyebut data penerima bansos Pemerintah Provinsi diambil dari data DTKS, dimana ada 106 ribu KK di dalamnya. Data penerima bansos dari DTKS ini berpotensi double anggaran ketika penyaluran bansos dari Provinsi Jabar masih berlanjut, sementara dari Kemensos sedang berlangsung.

“Datanya dari DTKS, makanya data itu yang bisa dianggap doubel dengan yang terima duit. Karena yang terima duit itu 106 ribuan (KK). Bisa juga (ada anggota dewan termasuk di dalamnya), data DTKS kan, dulu belum jadi anggota dewan, sekarang dewan,” ungkapnya. (sur/radarbekasi)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bansos   PSBB   Anggota DPRD   Bekasi  

Terpopuler