Ini Bukti Kalau Data Bansos Berantakan

Kamis, 14 Mei 2020 – 19:54 WIB
Epi Asmawati berdiri di depan stiker yang menempel di jendela rumahnya, Kampung Sarakan, RT 03/08, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (12/5). Foto: Radar Banten

jpnn.com, TANGERANG - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor Pos kepada warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Salah satunya warga Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Rabu (29/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Rabu (13/5), sebanyak 138 KK penerima BST dampak Covid-19 di desa tersebut.

BACA JUGA: Menko Muhadjir Pastikan Penyaluran Bansos Tidak Tumpang Tindih

Per KK menerima bantuan uang tunai senilai Rp600 ribu terhitung April, Mei dan Juni.

Saat dijumpai, Epi Asmawati, salah seorang penerima BST dampak Covid-19, bersyukur dapat menerima bantuan sosial uang tunai senilai Rp600 ribu melalui petugas Kantor Pos.

BACA JUGA: KPK Beri Peringatan 3 Daerah di Jabar soal Pendataan Bansos

“Senang dapat bantuan sosial senilai Rp600 ribu dari Kemensos,” ucap Epi di kediamannya di Kampung Bendungan, RT 03/08, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Dari pantauan, jendela di rumah Epi terpasang stiker bertuliskan “keluarga penerima bantuan sosial”. Saat ditanya terkait stiker itu, Epi mengatakan stiker itu sebagai tanda dirinya adalah penerima bantuan sosial dampak Covid-19.

BACA JUGA: Detik-detik Ipda Astawa Dibacok, Terkapar

“Ini kali pertama saya dapat bantuan. Sebelumnya enggak pernah,” ucap Epi.

Soal pemilik kendaraan roda empat jenis sedan yang terparkir di halaman rumahnya, Evi memaparkan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya.

“Itu mobil pribadi kami. Tapi masih kredit. Alhamdulillah suami saya meski hanya karyawan swasta, tapi bisa mencicil kendaraan roda empat,” jelas Evi.

Di tempat terpisah, Bahrun Ilman, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sepatan menyebutkan, bantuan dari Kemensos memakai data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Badan Pusat Statistik (BPS).

“Jadi ini bukan pakai data yang diverifikasi oleh tim di lapangan belum lama ini,” kata Ruben.

Senada dengan Ilman, Muhamad Hotib, Kepala Desa Pisangan Jaya mengatakan, terkait data penerima BST dampak Covid-19, di luar kewenangannya. Menurutnya, Kemensos pakai data dari BPS.

“Bukan pakai data yang kami verifikasi di lapangan pada beberapa waktu lalu,” ujar pria yang akrab disapa Balok ini.

Balok menyebutkan sudah menyampaikan hal tersebut kepada warganya agar warga tidak salah paham terkait data penerima BST dampak Covid-19 dari Kemensos.

“Ke depan semoga bantuan sosial dari Pemprov, pemkab dan dana desa bisa segera disalurkan. Terpenting juga bisa pakai data hasil verifikasi kami,” kata Balok. (asp/rbnn/radarbanten)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler