jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan, senapan serbu AK-47 yang disita dari bandar narkoba jaringan Aceh-Medan-Jakarta merupakan senjata organik atau digunakan oleh instansi resmi tertentu.
"Saya pastikan ini ori (orisinal, red) dan organik. Bukan rakitan," kata Eko sembari memperlihatkan senjata api AK-47 kepada wartawan di Markas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Timur, Senin (27/3).
BACA JUGA: Bandar SS Tantang Polisi Lalu Menangis, Huuuuu.....
Namun, Bareskrim masih meneliti senapan serbu buatan Rusia yang bernama asli Avtomat Kalashnikova 1947 itu. Tujuannya memastikan asal-usul AK-47 yang bisa dikuasai sindikat narkoba.
"Jadi kami belum mengetahui senpi ini milik siapa dan mengapa ada di tangan pelaku," kata dia.
BACA JUGA: Ada Barang Terlarang di Balik BH Wanita Ini
Sebelumnya, Bareskrim pada 17 Maret lalu menangkap lima bandar narkoba di Medan dan Jakarta. Yakni Agus Salim, Nanang Taufik, Munizar, Fidel Husni dan Azhari.
Dua di antara anggota sindikat, Fidel Husni dan Azhari ternyata melawan sehingga polisi melakukan tindakan tegas. Ternyata polisi menemukan satu pucuk revolver, senpi AK-47, sabu-sabu 6,5 kg, 190 ribu ekstasi, 50 ribu butir happy five, sejumlah mobil mewah, dan satu unit motor Harley Davidson.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Bang Husni Punya Mobil Mewah, Harley, Istri pun Dua
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerebek Rumah Bandar Besar Sumut, Polisi Sita AK-47
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga