jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Juadi (55) dan Nor Jannah (53) tidak hanya kompak dalam membina hubungan keluarga.
Pasangan suami istri asal Kecamatan Daha Selatan, Kalimantan Selatan itu juga kompak dalam urusan mengedarkan pil zenith.
BACA JUGA: Bang Husni Punya Mobil Mewah, Harley, Istri pun Dua
Namun, baru beberapa waktu menjadi pengedar, pasutri ini diringkus jajaran Satnarkoba Polres HSS, Rabu (22/3) sore.
Awalnya, Nor diringkus saat sedang bersantai di depan rumahnya.
BACA JUGA: Sidikat Internasional Tewas di Tangan Petugas BNN
Dia diduga sedang menunggu pembeli.
Mengetahui kedatangan petugas, Nor sempat melakukan perlawanan.
BACA JUGA: Dor! Apoy Langsung Terjatuh dari Motor, Mampus!
Dia mengambil sebilah kapak dari dalam rumahnya.
Untungnya, kapak itu berhasil direbut anggota. Nor langsung diringkus.
Petugas menemukan 19 butir carnophen dan 60 butir dextro di dalam BH yang dikenakan Nor.
Tak berselang lama, polisi juga meringkus Juadi.
Petugas menemukan 180 pil dextro dan uang Rp 29 ribu.
Nor dan Juadi mengaku baru beberapa bulan menjadi pengedar pil haram itu.
“Barang habis, baru kawan dari Banjarmasin yang mengirimkan obatnya,” tuturnya.
Kasat Narkoba AKP Maturidi mengatakan, penangkapan dilakuan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. (shn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Tindak Tegas Biar Kapok
Redaktur & Reporter : Ragil