Duh, Baru Diangkat Jadi Pejabat Langsung Rekrut Keluarga Jadi Honorer

Rabu, 13 April 2016 – 17:49 WIB
Asril, Kepala Dinas Tatakota Batam. Foto: cecep mulyana/batampos/JPG

jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan akan memberi sanksi terhadap Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Batam, Asril lantaran telah mengabaikan instruksinya untuk tidak merekrut pegawai honorer baru di tahun 2016 ini. 

Pasalnya, terhitung sejak Januari hingga Februari lalu, dinas tersebut ketahuan telah merekrut pegawai honorer baru. Meskipun, kata Rudi, Distako belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi untuk mempekerjakan mereka.

BACA JUGA: Per Hari Biaya Hidup di AS Rp 85 Juta, Apa Hasil Kunker DPRD?

"Tindakan administrasi (untuk Kapala Distako) pasti ada, sanksinya apa rahasia lah, urusan saya lah," kata Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (12/4).

Meski begitu, Wali Kota katakan masih akan membicarakan sanksi yang diberikan setelah mendengar masukan dari para bawahannya. Termasuk, mendengar penjelasan dari Kapala Distako, Asril.

BACA JUGA: Penendang Garuda Pancasila Singgung Bebek Nungging

"Nanti saya akan ajak dia bicara, juga Pak Wakil (Wali Kota, Amsakar Achmad), Pak Sekda (Agussahiman), dan Inspektorat," paparnya.

Persoalan tenaga honorer baru di Distako Batam mencuat usai salah seorang tenaga honorer lama, Bobi Rian mengunggah video kekesalannya di media YouTube lantaran tak terima dipindahtugaskan jadi satuan keamanan (satpam) rumah susun sewa (rusunawa). 

BACA JUGA: Penendang Garuda Pancasila Dibekuk Polisi

Ia menuding Kepala Distako dan pejabat di bawahnya kongkalikong memasukkan pegawai honorer baru, meski telah dilarang Wali Kota, dan menggeser pegawai honorer lama. Dalam video berdurasi 15 menit 56 detik itu, Bobi bahkan terang-terangan menuding pejabat Distako memasukkan anggota keluarganya sebagai pegawai honorer baru.

Menyikapi itu, Wali Kota dengan tegas menyatakan tak akan membolehkan pegawai honorer baru itu untuk kembali bekerja.

"Jadi tidak saya pecat, tapi memang mereka belum diterima (bekerja di Distako) karena belum dikeluarkan SK," imbuhnya.

Sedangkan bagi empat orang pegawai yang melayangkan protes, Rudi mengaku baru akan memeriksa keberatan mereka lewat surat yang dikirim.

"Kami tunggu saran dari inspektorat, BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat) dan kepala dinas sendiri," ujar dia. 

Rudi juga membantah kabar yang menyebutkan ia akan memecat Bobi Cs usai beredarnya ungguhan protes di YouTube tersebut. Meski begitu, Rudi katakan mestinya Bobi melayangkan protesnya sesuai jalur.

"Ini perlu diketahui, seluruh aparatur itu ada prosedur yang harus dilewati," kata dia.(rna/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menantu Sultan Tak Akan Maju di Pilwako Jogja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler