Duh! Beberapa Pejabat Pemda Tertipu Undangan Palsu, Jutaan Amblas

Jumat, 29 Mei 2015 – 18:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengingatkan kepada para pejabat humas pemerintah daerah untuk melakukan cross check apabila menerima undangan workshop Bakohumas, yang meminta uang pendaftaran.

Hal ini disampaikan terkait adanya laporan mengenai indikasi penipuan penyelenggaraan workshop Bakohumas yang mengatasnamakan KemenPAN-RB, dengan mencantumkan nama Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, tetapi ternyata tandatangannya tidak sama.

BACA JUGA: Soal HAM, Jokowi Diminta Jangan Cuma Senyum-Senyum saja

"Dugaan penipuan ini semakin kuat ketika kemarin lusa kami menerima telepon dari Humas Pemkab Klungkung, Bali, yang menanyakan mengenai kepastian penyelenggaraan workshop terkait," kata Herman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5).

Undangan yang diterima Pemkab Klungkung pada 20 Mei 2015 tersebut berisi pemberitahuan mengenai pelaksanaan workshop Bakohumas yang akan diadakan di salah satu hotel kawasan, Kemayoran, Jakarta, pada akhir Mei ini.

BACA JUGA: Proyek Printer Sekolah di DKI Dikorupsi, Bareskrim Turun Tangan Lagi

"Jadi panitia workshop tersebut mengimbau para Humas daerah untuk mengirimkan satu perwakilan yang akan ditanggung biayanya oleh panitia. Namun, jika mengirimkan lebih dari satu orang, maka para pejabat Humas daerah dikenakan biaya pendaftaran untuk orang kedua atau lebih," terangnya.

Lanjut Herman, dalam undangan  tersebut tidak disebutkan langsung jumlah biaya yang harus dibayarkan apabila mengirimkan utusan lebih dari satu orang. Namun, di akhir surat tertulis sebuah nomor ponsel atas nama Suhardiman yang bisa dihubungi. Undangan tersebut juga menyertakan nomor telepon serta nomor faksimile yang ternyata berbeda dengan nomor resmi milik KemenPAN-RB.

BACA JUGA: Guru Honorer di Wilayah 3T Prioritas jadi CPNS

"Sejauh ini, telah tercatat sebanyak tiga pejabat Humas pemerintah daerah yang tertipu dan mengirimkan sejumlah uang yang diminta oleh narahubung workshop bodong tersebut. Nominal yang dibayarkan mencapai jutaan rupiah. Selain itu, telah tercatat pula sebanyak lima laporan yang menyebutkan bahwa beberapa pejabat Humas daerah tertipu ketika mendatangi lokasi workshop yang disampaikan dalam undangan palsu itu," bebernya.

Ironisnya, undangan bodong tersebut ternyata telah tersebar ke banyak kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Bahkan diduga jumlah yang tertipu sudah banyak, namun tak lapor ke KemenPAN-RB.

Untuk itu, Herman menghimbau kepada masyarakat luas, khususnya para pejabat Humas daerah untuk melakukan cross chek langsung apabila menerima surat undangan penyelenggaraan workshop yang mengatasnamakan Kementerian PANRB.

Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon resmi Kementerian PANRB di (021) 7398381 atau dapat pula menghubungi nomor telepon (021) 7398382 guna melakukan cross chek. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Kota Pindah? Ahok: Ke Belitung Juga Boleh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler