Duh Berlagak Koboi, Mabuk, Pukul Warga dengan Airsoft Gun

Jumat, 05 Februari 2016 – 11:41 WIB
Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra. foto: Radar Madiun

MADIUN - Tindakan Hari Triono, 37, warga Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, benar-benar membuat kesal orang sekitarnya. Bergaya seperti koboi dalam film, pria pengangguran itu ke sana kemari menenteng senjata jenis airsoft gun yang mirip dengan pistol jenis FN. 

Tidak hanya meresahkan, aksinya pada Rabu malam lalu (3/2) juga ngawur. Dalam kondisi mabuk, pria berstatus residivis  tersebut terlibat adu mulut dengan Sari, 47, warga Desa Purworejo, Kecamatan Geger, dan Mahfud Daroimi, 50, warga Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger. Ia mengancam keduanya dengan menodongkan senjata. Saat itu, Mahfud sempat dipukul dengan pistol.
Bahkan, Hari juga menembaki polisi yang mendatanginya setelah mendapat laporan dari korban. 

 ''Seorang anggota saya dari Polsek Geger juga ditembaki dengan pistol airsoft gun itu,'' kata Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra kemarin (4/2).

Aksi koboi Hari tersebut terjadi di rumah Sari, 47, sekitar pukul 23.00. Saat itu, Sari mengobrol dengan Mahfud. Keduanya membahas masalah sewa tanah.Tiba-tiba saja, pelaku datang dalam kondisi mabuk. Sari mengira Hari datang untuk mengambil sepeda motor yang dititipkan di rumahnya. Selama ini Hari memang kerap menitipkan motor di rumah Sari. Tanpa diduga, Hari yang terpengaruh oleh minuman keras langsung adu mulut dengan dua orang tersebut. Bak koboi, Hari mengeluarkan airsoft gun. Dia memaksa Sari dan Mahfud jongkok sambil mengangkat kedua tangan mereka.

BACA JUGA: Jumbo! Bayi Lahir dengan Berat 6,1 Kg, Lihat Fotonya

''Jika tidak dituruti, dia mengancam akan menembak mereka berdua,'' sambung Tony.

Begitu mendapat kesempatan, Sari kabur dari tempat itu. Selanjutnya, dia melapor ke Polsek Geger. Bripka Budi Ayuda, 35, yang berdinas malam bergegas menuju rumah Sari setelah menerima laporan itu. ''Saat anggota datang, pelaku ternyata masih berada di dalam rumah dan terus mengintimidasi korban (Mahfud, red),'' tutur Tony.

Melihat kedatangan Bripka Budi, Hari makin naik pitam. Dia berkali-kali mengancam untuk menembak Budi. Ancaman tersebut ternyata bukan gertak sambal. Hari lalu menembaki Budi dengan menggunakan airsoft gun itu. Bahkan, sebuah peluru mengenai perut Budi. ''Beruntung, anggota kami menggunakan jaket sehingga tidak cedera. Namun, saat itu pelaku terus menembakinya,'' beber Tony. 

Mengetahui itu, personel polisi lainnya langsung datang ke lokasi dan menangkapnya. Dari situ, disita pistol airsoft gun model FN yang dipakai untuk menembak. Hari juga menyimpan dua senapan airsoft gun model SS1 (laras panjang). Selain itu, terdapat sejumlah peralatan seperti holster (sarung pistol), tas ransel, pisau dapur, dan beberapa bungkus peluru airsoft gun.

''Dia juga memiliki banyak atribut kemiliteran. Kabarnya, itu sering dia gunakan ketika menakut-nakuti warga,'' ungkap Tony.

Hari langsung ditahan di Mapolres Madiun. Dia dijerat tiga pasal sekaligus, yakni pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, pasal 335 ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan, dan pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan.  (mg4/eba/c6/dwi/flo) .

BACA JUGA: Bongkar Rumah Eks Lokalisasi, Satpol PP Sita Kasur

BACA JUGA: Bella...Dulu Disayang, Sekarang Terbuang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinyatakan Sembuh, Bidan Dewi Masuk Sel, Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler