jpnn.com - TEGAL - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno merasa geram dengan maraknya rumah indekos di daerahnya yang dijadikan tempat mesum. Karenanya, dia memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal untuk menggencarkan razia di rumah indekos yang disalahgunakan.
Kepala Satpol Kota Tegal PP Hartoto mengatakan, penyalahgunaan rumah indekos memang jadi perhatian pemerintah kota setempat. Hartoto menuturkan, Bunda Sitha -sapaan sang wali kota- bahkan pernah memergoki pasangan mesum yang menyalahgunakan rumah indekos.
BACA JUGA: Tolong..Program ini Bikin Jumlah Dokter di Puskesmas Tidak Memadai
Karenanya, Satpol PP Kota Tegal pun berupaya menegakkan peraturan daerah (perda) dengan menggalakkan razia indekos. ''Razia tempat kos ini, lantaran banyaknya aduan dari masyarakat yang resah dengan para penghuni kos yang ternyata bukan pasangan suami istri,'' kata Hartoto seperti diberitakan Radar Tegal (Jawa Pos Group).
Dia juga menyatakan, Satpol PP Tegal akan menindak tegas para penghuni indekos yang tertangkap basah berbuat mesum dalam satu kamar. Bahkan, bisa saja Satpol PP Tegal mendorong proses hukum terhadap pasangan mesum hingga pengadilan.
BACA JUGA: Sereeemm! Ditemukan Mayat Tanpa Kepala, Kaki Terpisah
Terpisah, Yani selaku pemilik rumah indekos di Jalan Halmahera, Mintaragen di Tegal Timur mengatakan, sebenarnya Satpol PP tidak perlu menggencarkan razia. Sebab, katanya, sangat mudah menyelesaikan penyalahgunaan indekos.
''Tidak perlu terus menerus dirazia. Alangkah baiknya dilakukan pembinaan terhadap para pemilik usaha rumah kos maupun penginapan. Termasuk memberikan sanksi tegas dengan pencabutan usaha,” tuturnya.
BACA JUGA: Imigrasi Surabaya Pusing, Warga Afghanistan Suka Sayat Tangan Sendiri
Jika pembinaan sudah dilakukan namun pemilik usaha rumah indekos tetap membandel, maka baru dilakukan tindakan tegas. Sebab, ujung tombak dalam persoalan ini hanyalah aturan dalam indekos.
Yani mencontohkan indekos yang dikelolanya. Salah satu cara mencegah penyalahgunaan indekos adalah menolak pasangan muda-mudi yang hendak menyewa kamar. “Kami tolak karena mereka bukan pasangan yang sah,'' bebernya.
Termasuk pemilik rumah kos juga bisa membuat aturan yang tegas terhadap para penghuninya. Jadi di sini yang paling berperan hanyalah pemilik rumah kost tersebut. Dan jika ini dilakukan maka tidak perlu menggalakan razia kos.(gus/zul/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PASTI! Gaji Honorer dan TPP PNS Dipangkas
Redaktur : Tim Redaksi