Duh, Dewan Desak Tambahan Penghasilan PNS Dicabut

Selasa, 25 Oktober 2016 – 07:45 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mulai membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang disusun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rizal Effendi-Rahmad Mas’ud. 

Dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi DPRD kemarin, salah satunya mencuat usulan pencabutan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2014. 

BACA JUGA: Anak Buah Ridwan Kamil Klaim Rutin Bersihkan Gorong-Gorong, Tapi...

Perwali itu di dalamnya mengatur soal tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil (PNS). 

"Kalau memang dicabut itu solusi yang bagus. Bisa hemat DAU (dana alokasi umum) hingga Rp 30 miliar," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Budiono.

BACA JUGA: Tak Puas Usai Bercinta, Istri Peras Suami Rp 200 Ribu

Perwakilan fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pos anggaran tambahan penghasilan PNS biasa diambil dari DAU dan juga dana bagi hasil (DBH). 

Sehingga jika tambahan penghasilan tersebut tak diberikan, akan mengurangi ketergantungan daerah pada DBH. 

BACA JUGA: Pascaditerjang Banjir, Begini Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini

"Karena DAU saja tidak cukup. Biasanya DAU Rp 400 miliar. Padahal untuk tambahan penghasilan itu Rp 700 miliar. Jadi, diambil dari DBH. Kalau dicabut, ini menjadi solusi kalau memang DBH terlambat turun," ucapnya.

Dia menambahkan, pencabutan tambahan penghasilan PNS bukan masalah yang besar. Sebab, hal itu bersifat menyesuaikan keuangan daerah. 

"Kalau tidak mau dicabut, dikurangi nominalnya tidak apa-apa. Nanti 2017 bisa disesuaikan lagi nominalnya sesuai kemampuan daerah," tambahnya.

Ia juga yakin hal ini tidak akan memengaruhi kinerja PNS. Karena hanya bersifat sementara dan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi Balikpapan. 

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, akan melakukan diskusi sebagai tindak lanjut usulan tersebut, apakah perlu pencabutan atau tidak. 

"Kita akan evaluasi. Kita lihat nanti bagaimana. Tidak bisa langsung diputuskan," tutupnya. (*/ane/rsh/k15/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dulu Dipuja, Kini Ridwan Kamil Di-Bully Warganya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler