jpnn.com - BENJINA - Kepala Pos Imigrasi untuk kawasan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) Ferry Rizki Baifat mengatakan tugas pokok dan fungsinya di area PBR hanya untuk mengawasi izin kerja para nelayan asal Thailand di Benjina.
"Sebagai Kepala Pos Imigrasi, saya hanya memastikan dan mengawasi nelayan asing yang bekerja di sini. Saya sudah memiliki izin yang dikeluarkan oleh berbagai instansi pemerintah terkait. Istilahnya Cleareance," kata Ferry Rizki Baifat, di kantornya, kawasan PBR, Benjina, Kepulauan Aru, Kamis (16/4).
BACA JUGA: Bareskrim Polri Ingatkan Bupati Kobar Tak Komentari Kasus Zulfahmi
Dalam konteks ini jelas Ferry, mengawasi semua ABK atau orang asing yang berhubungan dengan PBR. "Tugas di Benjina ini baru saya emban sejak Desember tahun lalu," jelasnya.
Ditanya soal berita perbudakan? Ferry menyatakan tidak pernah mendengar apalagi menyaksikannya. "Sampai kini, saya tidak pernah dengar apalagi lihat praktik perbudakan di PBR," ungkapnya.
BACA JUGA: Bareskrim Ingatkan Ujang Iskandar Tak Usah Komentari Kasus Zulfahmi
Selain itu, dia juga menceritakan pengalamannya saat didatangi nelayan Thailand yang menawarkan ikan.
"Pak, beli ikan ini, saya mau jual karena belum mabuk. Jadi alasannya bukan untuk makan, tapi karena belum mabuk. Sepertinya, agi mereka lebih penting mabuk ketimbang makan," kata Ferry, asal Jambi itu. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Ini Nama-nama WNI di Arab Saudi yang Terancam Dieksekusi Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Kader PMII Gelar Aksi Donor Darah
Redaktur : Tim Redaksi