jpnn.com - JAKARTA - Puluhan anggota masyarakat yang tergabung dalam Mabes Anti Korupsi (MAK) mendatangi markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). Mereka menuntut kasus suap terkait reklamasi Teluk Jakarta segera dituntaskan dan semua yang terlibat ditangkap.
Massa menilai Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik sebagai salah seorang pelaku yang belum disentuh oleh KPK. "Apalagi KPK juga telah menggeledah ruangan kerjanya di DPRD DKI Jakarta, sehingga layak mengenakan baju tahanan KPK warna oranye," kata Koordinator aksi Rahman Latuconsina di sela-sela aksi.
BACA JUGA: Golkar Serahkan Sepenuhnya ke Ahok...
Dalam kesempatan itu massa juga membentangkan poster berukuran besar yang bergambar M Taufik dengan tulisan "Tangkap Tokoh Korupsi Reklamasi Muhammad Taufik", "M Taufik Biang Kegaduhan Partai Gerindra" dan "Ungkap Dosa-dosa M Taufik".
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku, telah mengantongi temuan baru dalam kasus suap Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Agus memberi sinyalemen dalam waktu dekat KPK bakal menetapkan tersangka baru hasil pengembangan kasus tersebut. "Banyak temuan-temuan baru, mungkin nanti ada tindak lanjut, tetapi kami masih kumpulkan fakta dan bukti-bukti, mudah-mudahan nanti segera ada pengumuman," kata dia.
BACA JUGA: Astaga! Lewati Jalur Transjakarta, 408 Kendaraan Ditilang
Sejauh ini, KPK baru menjatuhkan status tersanagka kepada M Sanusi dengan kapasitas selaku ketua Komisi D (bidang pembangunan) dan ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant Agung Podomoro Land (APL) Trinanda Prihantoro.
Belakangan ini, KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma yang juga putra kandung bos Agung Sedayu Group, Aguan.
BACA JUGA: Golkar Siapkan Tantowi Dampingi Ahok?
Agus mengatakan, KPK terus mendalami pertemuan antara Aguan dengan politisi DPRD DKI Jakarta hingga munculnya suap yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. (wok/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bima Arya Izinkan Rumah Makan Buka 24 Jam
Redaktur : Tim Redaksi