jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto kembali mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/3). Budi harusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, hingga sore Budi tak menampakkan batang hidungnya di markas Agus Rahardjo Cs. "Iya, sampai sore ini yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (14/3) sore.
BACA JUGA: Mas Gatot Kena 3 Tahun Penjara, Mbak Evi Diganjar 2,5 Tahun Bui
Ini pemanggilan yang kedua untuk Budi. Sebelumnya, ia mangkir dengan dalih sakit. KPK menegaskan akan mengambil langkah tegas karena tak kooperatifnya Budi ini. Salah satunya upaya paksa. "Sesuai dengan ketentuan Undang-undang akan seperti itu, karena ini sudah panggilan kedua dan tanpa keterangan," kata Yuyuk.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief juga menegaskan agar Budi kooperatif. "Kalau tidak kooperatif, KPK akan mengambil langkah-langkah lain," kata Syarief dalam pesan singkatnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ketua PB PGRI Sulistyo Juga Jadi Korban Kebakaran RS TNI AL
BACA JUGA: Lagi, Politikus Partai Golkar Mangkir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Pengin Bupati Doyan Teler Langsung Dicopot, Tapi..
Redaktur : Tim Redaksi