jpnn.com, TERNATE - Sekjen Persatuan Guru Republik Inonesia (PGRI) M. Qurat Nugraha mengaku sangat sedih melihat nasib para guru honorer di Maluku Utara (Malut).
Pasalnya, gaji yang diberikan pemerintah daerah tidak setara dengan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK).
BACA JUGA: Pak Jokowi! Angka Kemiskinan di Maluku Utara Naik
Sudah begitu, kata dia, selama sembilan bulan tenaga guru honor ini tidak menerima upah.
"Kita tentu sangat prihatin dengan konisi ini. Harusnya pemerintah daerah bisa lebih objektif," ujar Qudrat kepada wartawan, seperti diberitakan Malut Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Jumlah Warga Miskin Bertambah
Qudrat mengatakan, mestinya pemerintah daerah memberikan gaji yang layak pada guru honorer. Jangan sampai upah guru honorer lebih rendah dari upah buruh kasar.
Padahal guru memiliki tugas mulia. "Kalau hanya Rp750 ribu, bisa cukup tidak kebutuhan mereka?" tanya Qudrat.
BACA JUGA: Inilah Terobosan untuk Tingkatkan Gaji Guru Honorer
Dia mengaku PGRI Pusat saat ini lagi memperjuangkan agar semua daerah memberikan upah guru honorer yang pantas. PGRI juga mendorong agar guru memiliki UMR. "Upah buruh pabrik kaleng saja memiliki UMR, masa guru tidak punya, " tukasnya.
Dia mengaku, alasan seragam hampir setiap daerah adalah keuangan terbatas, tapi harus ada solusi.
"Guru dipercayakan mengurus generasi bangsa, tapi upah mereka lebih rendah dari buru pabrik kaleng," tuturnya. (udy/jfr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Endus Proyek Titipan di RAPBD Maluku Utara
Redaktur & Reporter : Soetomo