jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri sangat menyayangkan aksi anarkistis berupa pembakaran gedung-gedung sekolah dasar (SD) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Yang lebih mengherankan, hasil penyidikan sementara menunjukkan motif aksi pembakaran itu karena untuk mencari perhatian.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul, pembakaran gedung SD di Palangka Raya yang mencapai tujuh unit itu jelas sangat merugikan para siswa. "Kami sayangkan tempat menimba ilmu pengetahuan dibakar karena hanya untuk mendapat perhatian," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
BACA JUGA: Disangka Bakar Sekolah, Anak Buah Prabowo Merasa Difitnah
Karena itu kepolisian telah menahan tersangka bernama Yansen Binti yang diduga menjadi otak pembakaran. Yansen merupakan anggota DPRD Kalteng dari Partai Gerindra.
Polisi juga menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka. Salah satunya adalah AG yang menjadi sopir pribadi Yansen.
BACA JUGA: MKD Bakal ke Bareskrim untuk Tanya Kasus Victor Laiskodat
Martinus menambahkan, polisi terus mendalami kasus itu. Polisi masih mengusut peran masing-masing tersangka.
"Sembilan tersangka itu merupakan eksekutor, di antaranya ada dua orang yang mengerjakan hal keji itu. Untuk tersangka lainnya akan terus kita dalami," ujarnya.
BACA JUGA: Siswi SMP Diperkosa, Hamil, Dianiaya
Menurut Martinus, sejauh ini aksi pembakaran itu masih merupakan tindak kriminal murni. “Kami sangkakan Pasal 187 KUHP, ancaman pidananya lebih dari lima tahun," jelasnya.(cr5/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktor Pembakar 7 Gedung SD Diantar Kapolda Masuk Helikopter
Redaktur & Reporter : Antoni