jpnn.com, PALANGKA RAYA - MU (15) mengalami kejadian yang sangat memilukan.
Dia diperkosa Raflyanur alias Rafly (22) hingga hamil enam bulan.
BACA JUGA: Pecah Kongsi Sebelum Ditetapkan sebagai Pasangan Calon
Selain itu, siswi salah satu SMP itu juga dianiaya.
Saat ini, MU mengurungkan niat mengejar pendidikan dan terpaksa harus mengurus janin yang dia kandung.
BACA JUGA: Siswi SMP Ini Dibekap, Diseret ke Toilet Sekolah Lalu Diperkosa
Sementara itu, Rafly yang tinggal di Jalan Tumbang Talaken sudah meringkuk dalam sel tahanan Polres Palangka Raya.
Orang tua MU, Untung mengatakan, peristiwa itu terjadi Maret.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Saifullah Meninggal Dunia
Sedangkan kehamilan baru diketahui Agustus.
’’Saya tak menyangka, jujur ini pukulan sedih bagi keluarga. Saya tanya kenapa tidak cerita, ternyata pelaku mengancam MU bila mengatakan sesuatu maka akan dibunuh,” tutur pria berusia 53 tahun ini, Senin (4/9).
Untung menambahkan, pada 23 Agustus , dirinya melihat perut MU buncit.
Berdasarkan pengakuan UM, perbuatan asusila itu dilakukan dua kali.
Menurut Untung, Rafly juga melakukan penganiayaan terhadap MU.
“Maka itu saya inginkan dihukum seberat-eratnya dan tidak dinikahi. Kalau perlu dikebiri,” tutur Untung.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono membenarkan penangkapan pelaku.
”Iya, sudah ditahan. Nanti diliris untuk penjelasan rincinya,” ucapnya. (daq/vin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kajian ITS, Palangka Raya tak Cocok jadi Ibu Kota Negara
Redaktur & Reporter : Ragil