jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) berencana mengecek perkembangan laporan tentang legislator Viktor Bungtilu Laiskodat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Tujuannya adalah mengetahui sejauh mana penanganan atas laporan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan politikus Partai NasDem itu.
Menurut Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya ingin mengetahui status Viktor di Bareskrim Polsi. “Hari Senin (11/9) ke Bareskrim, kami mau lihat statusnya bagaimana di sana,” kata Sufmi kepada wartawan, Rabu (5/9).
BACA JUGA: Waketum Gerindra Sebut Kinerja Jokowi Paten Sekali
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, MKD sampai saat ini belum memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Viktor. Pasalnya, MKD masih melihat perkembangan pelaporan terhadap anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu di kepolisian.
“Kami tidak panggil-panggil dulu. Kalau polisi tidak menangani, ya kami harus tarik dong,” ujarnya.
BACA JUGA: Fadli Zon Ingatkan Polri Segera Jerat Viktor Laiskodat
Seperti diketahui, sejumlah kalangan melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri terkait pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 1 Agustus 2017. Mantan politikus Golkar itu mengajak warga Kupang untuk tak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS dan PAN. Politikus asal NTT itu menuding empat partai tersebut sebagai pendukung kelompok ekstremis dan khilafah.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Devisa RI Melonjak, Anak Buah Prabowo Sebut Jokowi Berprestasi Luar Biasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walah, Legislator Gerindra Jadi Tersangka Pembakaran SD
Redaktur : Tim Redaksi