Duh Kasihan, Dewi Marlina Kena Tipu

Minggu, 04 Juni 2017 – 00:22 WIB
Uang si kakek dibawa kabur perampok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Dewi Marlina (34), warga RT 12 Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, menjadi korban penipuan berkedok mengurus sertifikat tanah.

PNS yang bertugas di Pemkot Bengkulu itu merugi Rp 15 juta beserta surat-surat untuk mengurus tanah, akibat dibawa kabur oleh Is (45), seorang pria yang mengaku sebagai tukang ukur tanah.

BACA JUGA: PNS Gajian Tiga Kali dalam Waktu Berdekatan

Dewi mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke polisi. Penipuan yang dialaminya berawal dari bulan September 2016, yang mana dia mendapat kendala untuk urus sertifikat tanah miliknya seluas 2 hektare di kawasan Air Sebakul.

Karena terlalu lelah bolak balik, dia akhirnya dikenalkan dengan Is oleh teman kantornya. “Awalnya saya tidak percaya dengan Is. Namun dia terus menawarkan dan meyakinkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Aturan Baru soal Insentif PNS Berdasar Rekomendasi KPK

Dijelaskan Dewi, uang Rp 15 juta diambil pelaku selama 3 kali. Pertama Rp 6 juta, kedua Rp 4 juta dan terakhir Rp 5 juta di bulan Januari lalu.

Dia memberi uang kepada Is senilai Rp 15 juta, setelah Is meyakinkan jika sertifikat bisa selesai lebih cepat bulan Maret.

BACA JUGA: Gaji Pegawai Non-PNS Dijanjikan Cair Sebelum Lebaran

“Sejak bulan Maret saya kontak dan tagih sertifikat, sampai dengan sekarang tak ada kejelasan. Bahkan sekarang IS ke Lampung,” kata Dewi.

Merasa tidak nyaman dan masih menaruh rasa tidak percaya. Dewi bersama suami, Hendra Gustari mendatangi Notaris, PPAT dan pihak BPN Kota Bengkulu.

Namun informasi yang didapatkan beda dengan keterangan dari Is terakhir di bulan Maret. “Saya dan suami saya baru sadar sudah jadi korban penipuan. Saya sudah melapor ke pihak ke polisi,” ucapnya.

Adapun surat-surat untuk pengurusan sertifikat yang hingga saat ini belum dikembalikan pelaku antara lain, Surat pernyataan ahli waris yang asli, surat keterangan warisan yang asli, surat kuasa yang asli, surat perlimpahan hak yang asli, surat pernyataan pelimpahan dari pemilik.

“Tidak hanya uang. Surat penting juga dihilangkan pelaku. Jadi kami kesulitan untuk mengurus ini,” tutupnya.(rif)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Pengibaran Merah Putih, Puluhan PNS Duduk Berteduh


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
penipuan   PNS   Calo  

Terpopuler