jpnn.com, JAKARTA - Delapan pengacara mengundurkan diri menangani kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis peran Roro Fitria.
Surat pengunduran diri itu telah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin (12/3).
BACA JUGA: Roro Fitria Ditinggal Kuasa Hukumnya
Menurut Nuning Tyas Widyowati, salah satu pengacara yang mengundurkan diri, pihaknya menilai Roro Fitria sudah tak kooperatif lagi.
"Kami sudah enggak sejalan dan sepemikiran lagi. Jadi untuk diteruskan lagi sudah enggak bisa," kata Nuning Tyas dalam jumpa pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3).
BACA JUGA: Berkas Lengkap, Jennifer Dunn Bakal Segera Disidang
Pemain film Gunung Kawi itu, kata Nuning, terkesan sulit ditemui oleh tim kuasa hukumnya.
"Kami sulit berkomunikasi untuk mengambil langkah-langkah hukum untuk dia. Jadi kami satu tim delapan orang memutuskan untuk mengundurkan diri," tegas Nuning.
BACA JUGA: Masih Dirawat di RSKO, Nasib Fachri Albar Belum Ditentukan
Seperti diketahui, Roro Fitria ditangkap pihak berwajib pada Rabu (14/2) di kediamannya.
Wanita kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 itu ditangkap setelah terbukti melakukan transaksi narkoba dengan pria berinisial WH.
Roro Fitria sempat membayarnya dengan cara mentransfer ke laki-laki berinisial WH, orang yang menyalurkan narkotika jenia sabu kepada Roro. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pretty Asmara Stres Divonis 6 Tahun Penjara
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh