Duh, Kok Bisa Ada Peternakan Ayam di Kawasan Geopark

Minggu, 23 September 2018 – 11:16 WIB
ILEGAL: Kandang peternakan ayam di Pedukuhan Tonggor, Pacarejo, Semanu, Gunungkidul yang masih dalam tahap pembangunan. Foto: Gunawan/Radar Jogja

jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Keberadaan peternakan dan kandang ayam di Kecamatan Semanu, Gunungkidul, DaerahIstimewa Yogyakarta (DIY) jadi sorotan luas. Sebab, peternakan yang diduga tanpa izin itu berada di kawasan Geopark Gunung Sewu, Semanu, Gunungkidul.

Wakil ketua DPRD DIY Arief Noor Hartanto menyayangkan pembangunan peternakan ayam di kawasan karst Geopark G itu. Menurutnya, usaha atau bangunan apa pun yang tidak berkaitan dengan pelestarian dan edukasi kawasan geopark harus dilarang.

BACA JUGA: Ayo Ngaku, Siapa Pemilik Kandang Ayam Ilegal di Gunungkidul?

Inung - panggilan akrabnya- mengatakan, menjaga menjaga kelestarian alam bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga seluruh masyarakat. "Jangan sampai dibangun resort atau hotel. Peternakan pun tidak boleh," ujarnya seperti diberitakan Radar Jogja.

Inung mendorong Pemkab Gunungkidul bertindak tegas. Apalagi ada kemungkinan nantinya kewenangan pengelolaan kawasan geopark ditarik penuh ke pemerintah pusat. Baca juga: Ayo Ngaku, Siapa Pemilik Kandang Ayam Ilegal di Gunungkidul?

BACA JUGA: Jokowi Terkesan dengan Kemajuan Industri Peternakan Nasional

Oleh karena itu Inung menegaskan, pemerintah pusat juga harus secara tegas melarang dan membersihkan berbagai jenis usaha yang bertentangan dengan upaya-upaya pelestarian geopark. “Tidak hanya dicabut, bangunannya harus dibersihkan sepenuhnya, langsung," tutur politikus PAN itu.

Sedangkan anggota Komisi C DPRD DIY Chang Wendryanto mewanti-wanti Pemkab Gunungkidul untuk tak gegabah dalam memberikan izin usaha bagi para investor. Menurutnya, pemberian izin penyewaan lahan untuk kepentingan apa pun harus disesuaikan dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). "Jangan melanggar aturan,” tegas Chang.

BACA JUGA: Gaet Peserta Mancanegara, Indo Livestock 2018 Resmi Dibuka

Soal usaha peternakan di kawasan geopark, Chang mengingatkan Pemkab Gunungkidul untuk hati-hati dan teliti dalam pemberian izin. Sebab, dampaknya terhadap lingkungan cukup signifikan.

Chang menegaskan, prosedur penerbitan perizinan juga harus dievaluasi jika dampak yang ditimbulkan mengancam kelestarian kawasan geopark dan sekitarnya. "Selain perlunya evaluasi, amdal jangan sampai diterbitkan," pinta politikus PDI Perjuangan itu.(tif/yog)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan: Sektor Peternakan Mampu Entas Kemiskinan di Pedesaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler