Duh! Komisi III DPR Enggak Dapat Informasi dari Orang Dalam, Bobol Agenda Rekonstruksi

Kamis, 01 September 2022 – 11:22 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyebut pihaknya tidak mengetahui informasi waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyebut pihaknya tidak mengetahui informasi waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.

Menurut dia, Komisi III jadi tidak bisa hadir ke rekonstruksi tanpa informasi kegiatan tersebut berlangsung.

BACA JUGA: Menanggapi Brigjen Andi Rian, Deolipa Yumara Minta Rekonstruksi Diulang

"Kalau kami tahu informasinya, pasti kami akan kirim orang, maksudnya kirim anggota DPR untuk ikut itu," ujar Bambang Pacul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).

Namun, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu memahami kepolisian yang tidak memiliki kewajiban menginformasikan waktu rekonstruksi.

BACA JUGA: Ekspresi Bharada E saat Rekonstruksi Jadi Sorotan, LPSK Bilang Begini

"Kami tak dapat informasinya dan memang tidak ada kewajiban untuk informasi kepada kami," ujar Bambang Pacul.

Dia mengatakan Komisi III ke depannya akan terus memantau perkembangan penuntasan kasus penembakan Yosua.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J tidak akan Memengaruhi Rekomendasi Komnas HAM

Setidaknya, Komisi III ingin memastikan tahapan penuntasan kasus digelar secara transparan dan akuntabel.

"Kapan-kapan kalau memang dianggap penting bagi Komisi III, kami akan mengirimkan anggota untuk datang ke proses," ujar Bambang Pacul.

Diketahui, polisi menggelar rekonstruksi kasus penembakan Yosua di dua tempat di Jakarta, Selasa (30/8).

Rekonstruksi pertama digelar di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, rekonstruksi digelar di rumah dinas yang ditempati Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi menghadirkan lima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Ya, Memang Ada Perbedaan


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler