Duh, KPPS di Papua Bawa Kabur Kotak Suara

Rabu, 27 Juni 2018 – 19:40 WIB
Tempat pemungutan suara pada Pilkada 2017. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, proses pemungutan suara pada salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Wamena akan diulang besok (28/6).

Hal ini karena ulah salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Amalus Wetapo yang membawa kabur kotak suara di TPS tersebut.

BACA JUGA: Petugas KPPS Papua Bawa Kabur Kotak Suara dan Coblos Sendiri

“Di TPS 5 diselenggarakan pilbup dan pilgub. Pilbup satu calon tunggal, sementara pilgub dua paslon,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (27/6).

“Masalah ini ditangani gakkumdu. Setelah penyelenggara berdiskusi, maka pemilihan akan dilakukan besok,” tambah dia.

BACA JUGA: Mimika Belum Tetapkan DPT Pilkada Serentak

Lanjut mantan pejabat utama di Divhumas Polri ini menerangkan, pengulangan pemungutan suara dikarenakan menunggu surat suara yang masih diambil. “Karena sebagian surat suara rusak,” imbuh dia.

Ditambah lagi ada sejumlah surat suara yang dicoblos sendiri oleh Amalus.

BACA JUGA: Hanura Tegaskan Dukung Willem-Alus di Pilbup Puncak

Terpisah, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, kini Amalus telah ditangkap. Dia juga sudah diperiksa di kantor polisi setempat.

Belum diketahui pasti apa motif dari petugas KPPS tersebut membawa kabur dan mencoblos sendiri surat suara. “Masih dilakukan pendalaman,” kata dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Syarat Tambahan Bagi Balon Pilkada Papua


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler