Duh, Lagi-lagi Pernyataan Tedjo Banjir Kecaman

Sabtu, 14 Maret 2015 – 03:30 WIB
Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijatno. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edy Purdijatno yang menyatakan Indonesia bisa melepaskan 10 ribu pengungsi asing dan menjadi tsunami manusia ke Australia. 

"Kita mengecam pernyataan Menteri Tedjo. Kami mendesak Tedjo harus segera klarifikasi soal itu," kata Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin di kantornya, Jakarta, Jumat (13/3)‎.

BACA JUGA: Tragis… Menanti Gaji Dari Empat Majikan, TKW itu Meninggal Saat Makan Siang

Menurut dia, pengungsi merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan, bukan malah dijadikan komoditas politik atau alat tawar untuk kepentingan sesaat. Penyebutan pengungsi sebagai ‘tsunami manusia’ pun menurut HRWG telah merendahkan martabat manusia yang selayaknya dijaga sebagai bagian dari penegakan HAM.

Pernyataan tersebut jelas mememperburuk kerja sama Indonesia dengan negara-negara lain, terutama kawasan Asia Pasifik, termasuk Australia soal penangangan pengungsi atau pencari suaka. 

BACA JUGA: Grasi Dikabulkan Jokowi, Pembunuh Ini Tak Jadi Dieksekusi

Sebelumnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3) lalu, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan, ancaman soal pelepasan para pencari suaka ke Australia itu tidak benar-benar akan dilakukan. Pernyataan itu dilontarkan karena Australia selalu mengancam dan menekan Indonesia soal hukuman mati yang akan dilakukan terhadap duo Bali Nine, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. 

"Bukan (melepas, Red). Saya katakan, mereka selalu menekan dan mengancam. Saya berandai-andai, bayangkan kalau saya bebaskan mereka untuk kehidupan baru, semua menuju Australia itu kan seperti bah imigran, mereka akan kesulitan," ujarnya.

BACA JUGA: Mendagri Belum Terbitkan SK Penonaktifan Bupati Tobasa

Pencari suaka, lanjut Tedjo, menimbulkan masalah tersendiri di Indonesia. Ada kesenjangan sosial karena para pencari suaka ini mendapatkan bantuan dana dari UNHCR dan IOM, sedangkan penduduk di wilayah tempat mereka tinggal dalam keadaan miskin. 

Tedjo menekankan, masalah penampungan pencari suaka ini harus dipikirkan kembali. Dia akan berbicara dengan UNHCR, IOM, dan juga pihak Australia untuk mengatasi masalah ini. Namun, Tedjo memastikan, para pencari suaka ini tidak akan langsung dilepas begitu saja. (adn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipanggil Jaksa, Tiga Tersangka Mangkir, Dua Sakit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler