jpnn.com - JAKARTA - Ribuan warga korban gusuran mendemo kantor Pemkot Bekasi. Mereka meminta Pemkot agar segera mengganti rugi bangunan mereka yang sudah dirobohkan serta direlokasi.
Mereka (warga) sudah 25 tahun menempati lahan milik Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, dengan membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II.
BACA JUGA: Plt Gubernur Tegaskan Kasus Ahok Bukan Urusan Pemprov DKI
Menanggapi itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Anim Imamudin mengatakan, aksi tersebut sebagai ekspresi kekecewaan dan ketidakpuasan rakyat terhadap Pemkot Bekasi.
“Mereka hanya menuntut keadilan, karena sudah 25 tahun menempati lahan milik Kementerian PUPR di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, dengan membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II. Tiba-tiba dibongkar tanpa ada ganti rugi,” ujar Anim melalui rilis diterima Selasa (15/11).
BACA JUGA: Anies-Sandi Janjikan KJS untuk Pemuka Agama
Anim menegaskan, PDI Perjuangan tidak anti pembangunan. Namun, kata Anim, penertiban bangunan di atas lahan negara harus dilakukan secara manusiawi. Apalagi lahan itu milik negara, bukan milik Pemkot Kota Bekasi.
"Itu lahan negara, milik Kementerian PUPR yang di nakodai Menteri Basuki, bukan kewenangan Pemkot. Pemkot urus saja lahan yang menjadi aset daerah. Kami sesalkan tindakan Pemkot yang bertindak tidak manusiawi. Mereka manusia yang punya keluarga. Masak ditelantarkan, relokasi dan manusiakan warga," kata Anim.
BACA JUGA: Tanggul Jebol, Ratusan Rumah Terendam, 400 KK Mengungsi
Anim mengingatkan, agar Pemkot lebih fokus mengurus aset milik Pemkot yang tercecer. Seperti, kata dia, lahan fasos fasum yang dicaplok pengembang besar dan TKD yang tidak jelas serta merapikan database aset.
"Lah, ini kok malah ngurus lahan milik negara? Aset negara itu sudah ada yang ngurus. Saya melihat ada kepentingan lain dibalik penggusuran yang dilakukan Pemkot. Dan sejak awal kami sudah ingatkan agar warga jangan ditelantarkan tapi diayomi. Pemkot Bekasi harus turun ke lokasi dan lihat sendiri warga yang telantar. Jangan karena kepentingan kapitalis Pemkot mengorbankan warga kecil. Jika memang harus ditertibkan, relokasi dulu warga. Cuma itu yang kami minta," tegas Anim.
Anim mengatakan, tindakkan Pemkot sangat tidak manusiawi. Anim pun mendesak agar Pemkot segera merelokasi warga korban gusuran di tempat yang layak.
"Jika Pemkot tidak melakukannya kami (PDI-P) akan terus mendampingi warga sampai warga dimanusiakan. Pemkot tidak pernah mengajak berembuk warga untuk cari solusi dan direlokasi. Pemkot langsung memberi surat peringatan. Ini tidak berprikemanusiaan,” tegasnya.
Karena itu, Anim meminta Pemkot segera ganti rugi warga yang sudah dibongkar dan relokasi. "Stop penggusuran sebelum ada relokasi. Jika itu dipenuhi, PDI Perjuangan dan warga mundur," warning Anim.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lilin-Lilin Kecil dan Mawar Putih untuk Olivia Marbun..
Redaktur : Tim Redaksi