Duh! Laporan Fadli Zon saat Pemilu 2014, Berkas Baru Dilimpahkan

Jumat, 06 November 2015 – 18:31 WIB
Fadli Zon. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah kaget mendengar kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat pemilu 2014 lalu ke Bareskrim Mabes Polri pada 7 Juli 2014, namun hingga saat ini masih berproses.

Bareskrim diketahui telah melimpahkan berkas dengan tersangka anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Candi Sari, Semarang, Jawa Tengah, Ronny Maryanto tersebut ke Kejaksaan Negeri Semarang, Senin (2/11).

BACA JUGA: Konflik Belum Tuntas, Golkar Bakal Ditinggalkan Pemilih Pemula

"Kami juga sempat kaget karena saya juga baru tahu belakangan. Ini kan persoalan lama, pilpres 2014, kok tiba-tiba ada panwas kecamatan kami yang berproses hukum. Sekarang sudah sampai ke kejaksaan,"ujar Nasrullah, Jumat (6/11).

Nasrullah lebih kaget lagi, karena persoalan tersebut menurutnya bermula saat Ronny yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KK), melaporkan dugaan politik uang yang diduga dilakukan Fadli Zon pada masa kampanye. Namun Fadli tidak terima dengan laporan tersebut dan malah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA: DPD RI Tagih Janji Menteri ESDM Soal Blok Ini

"Setelah mengetahui kondisi yang ada, tidak ada pilihan lain. Bawaslu harus beri backup saudara Ronny, sebab beliau juga anggota panwas kami. Karena misinya amat mulia, ya Bawaslu tidak akan tinggal diam,"ujarnya.

Saat ditanya bukankah saat itu Ronny belum menjadi anggota Panwas, Nasrullah mengatakan tetap saja pihaknya akan memberi bantuan hukum.

BACA JUGA: Manipulasi Laporan Dana Kampanye, Akibatnya Fatal

"Meski dia (Ronny,red) saat itu masih tergabung dalam lembaga pemantau, tapi kami punya misi yang sama. Ingin melihat pilres yang berintegritas waktu itu. Tapi faktanya ya itu tadi, ketika tujuan mulia yang dilakukan saudara kami itu tadi, niat untuk memberantas pembodohan kepada rakyat itu (politik uang) tetapi malah dia dalam posisi sebagai pelapor diadukan. Jadi tidak ada pilihan lain, selain memberi bantuan hukum," ujar Nasrullah.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Apa Sih Sebenarnya antara Jokowi dan Rini Soemarno?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler