Duh! Lecehkan Kiai NU di Medsos, Politikus PKS Minta Maaf

Rabu, 30 November 2016 – 23:16 WIB
Aceng Toha (tengah) bersama pengurus PCNU dan Banser Kota Depok. Foto: Pojok Jabar

jpnn.com - DEPOK – Suasana di media sosial belakangan ini jauh lebih panas dibanding dengan dunia nyata. Caci maki dengan kata-kata yang sangat kasar begitu ringannya dilontarkan. 

Sanking kasarnya, ada pernyataan yang sampai memprovokasi tindakan pembalasan di dunia nyata. Contohnya yang terjadi pada mantan anggota DPRD Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera ini.

BACA JUGA: Ingat, Pemprov DKI Tetap Layani Warga saat Aksi 212

Politikus PKS bernama Aceng Toha itu menyulut amarah warga Nahdlatul Ulama melalui pernyataan di akun Facebooknya. Aceng adalah pemilik akun Facebook ‘Ujang Soreang'.

Dia diketahui menulis status bernada melecehkan Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siraj dan mantan Rais Am KH Mustofa Bisri alias Gus Mus, pada Jumat 25 November 2016 pukul 21:32 WIB. 

BACA JUGA: Kantor Ahok Bakal Dijaga Lebih Ketat daripada Saat Aksi 4/11

Karena pernyataan tersebut Aceng didatangi sejumlah pengurus PCNU Kota Depok. Dia kemudian dibawa ke Pesantren Assaadah di Cipayung, Senin (28/11) lalu.

Dihadapan kiai dan Banser NU Kota Depok, Aceng Toha mengakui kesalahan dan kelalaiannya.

BACA JUGA: Warga Kebayoran Lama Dapat Sarana Air Bersih, Wah... Senangnya....

Aceng meminta maaf dan secara khusus membuat pernyataan secara tertulis kepada KH Mustofa Bisri dan seluruh warga NU.

“Terima kasih pada pengurus NU Depok, rekan Banser. Dengan peristiwa ini, ana (saya, red) terhindar dari kecelakaan. Yang kedua keteledoran dan kesombongan ana yang merasa pintr kepada kiai namanya terpampang di FB (Gus Mus, Said Agil Siraj, red), pengurus NU yang luar biasa. Ana minta maaf kepada warga Nahdliyin,” ujar Aceng.

Aceng mengakui bahwa permohonan maafnya merupakan inisiatif sendiri. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui harus kemana untuk menemui pengurus NU.

“Permintaan maaf ini niatan dari ana sendiri, cuma keawaman ana. Memang ana kenal Ketua PCNU, tapi nggak tahu harus kemana. Ana akui teledor,” kata Aceng.

Sebelumnya, Ketua PCNU Depok KH Salamun Adiningrat telah melaporkan Aceng Toha ke Mapolres Depok atas pelanggaran UU ITE.

Dari hasil pelaporan tersebut, pihak Polres Depok bersedia memediasi kepada pihak terlapor dan memberikan waktu selama dua hari.

“Karena yang bersangkutan sudah minta maaf, ya kita maafkan. Ini juga jadi pelajaran buat rekan yang lainnya,” kata Salamun.

Setelah membuat pernyataan tertulis permohonan maaf atas postingannya di Facebook, Aceng nampak terharu meneteskan air mata sambil bersalaman dan memeluk para pengurus NU. (radar depok/ram/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmikan Sarana Air Bersih, Sekcam Promosikan Program Lima Tertib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler