Duh, Lima Pasangan Bukan Suami-Istri Siang Hari Bobok di Kos dan Hotel

Minggu, 03 Mei 2015 – 07:28 WIB

jpnn.com - SIDIMPUAN - Aparat gabungan Polres Padangsidimpuan (Psp) bersama dengan Satpol PP Kota Psp, menggelandang lima pasangan bukan suami isteri yang lagi indehoi di kos-kosan dan hotel yang berada di kawasan Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada  razia rutin Sabtu (2/5) siang.

Selain pasangan bukan suami istri, petugas juga menyita tiga derigen dan empat ember tuak sekitar 195 liter dari beberapa pakter (lapo tuak) di kawasan Kecamatan Psp Angkola Julu.

BACA JUGA: Rumah Penyekapan Dua ABG Asal Medan Itu Banyak Menampung Wanita Muda

Razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Psp Kompol Winter Time Simanjuntak, dimulai sekira pukul 14.00 Wib di beberapa hotel dan kos-kosan yang dicurigai kerap jadi tempat mesum.

Hasilnya, dari dalam kamar hotel terjaring empat pasangan yang bukan suami istri. Sementara dari kamar kos yang berada di Psp Selatan, juga didapat satu pasangan bukan suami istri.

BACA JUGA: Sembunyikan Motor Curian di Semak-semak, Eh saat Mau Ambil Kepergok Warga

Sekira pukul 15.00 wib, razia pun berlanjut dari kawasan yang sering diendus sebagai tempat mesum menuju daerah yang banyak menyediakan minuman yang tergolong sebagai minuman keras.

Dari Psp Angkola Julu, petugas gabungan mengangkut minuman jenis tuak dari beberapa pakter. Hal itu menurut salah seorang petugas sesuai dengan Perda Psp tentang miras dan golongannya.

BACA JUGA: Terbujuk Kencan Singkat, Perhiasan Roniyah Disikat

Selanjutnya, kelima pasangan ini  diboyong ke Mapolres Psp untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, serta pemberian imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Pasangan yang istilahnya pacaran yang ditemukan di hotel-hotel itu diberikan imbauan dan pembinaan supaya tidak mengulanginya lagi,” ucap Kasat Binmas Polres Psp, AKP Norman Ali Siregar.

Kemudian, apabila kedepannya, pasangan yang sudah didata kembali terjaring razia, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Psp.

“Itu akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menuntutnya sesuai dengan Perda yang ada,” sambut Kasat. (mag-01)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Digarap di Rumah Kosong, Gadis Ini Laporkan Pacar ke Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler