Duh, Masih Banyak Pelaku Usaha di DKI Nekat Mengelabui Petugas

Rabu, 03 Februari 2021 – 20:35 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kanan) berbicara dengan pengunjung bar saat razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar, Jumat dini hari (1/1/2021). Foto/Ilustrasi: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dijalankan pemerintah terus digalakan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Soal Ketersediaan Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19 di DKI, Begini Penjelasan Anies

Namun, dalam prosesnya masih ada saja pihak yang nekat melanggar aturan tersebut, salah satunya pelaku usaha.

Hal itu kaitannya dengan batasan jam operasional hingga belum diizinkannya sektor usaha tertentu untuk beroperasi.

BACA JUGA: Moeldoko Beberkan Luhut juga Pernah Ditawari Mengudeta AHY

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono mengatakan, pihaknya kerap kali menemukan pelaku usaha makanan hingga bar dan karaoke yang bandel.

BACA JUGA: Gelar Perkara 92 Rekening FPI Melibatkan Densus 88 Antiteror, Munarman: Sesat

"Kan kadang-kadang mereka itu kan di luarnya tutup gelap, di dalamnya ternyata ada aktifitas. Kadang-kadang akal-akalannya suka begitu pelaku usahanya," kata Tomy saat dihubungi, Rabu (3/2).

Tomy menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menindak sejumlah restoran yang beroperasi melewati batasan jam operasional yang ditentukan.

Selain itu, petugas juga kerap menemukan karaoke dan bar yang masih beroperasi. Padahal hingga kini sektor usaha tersebut belum diizinkan untuk beroperasi kembali.

"Ada kemarin di Melawai juga begitu di Blok M, dari luarnya ditutup gelap tetapi di dalam ada aktivitas. Ya ditutup, kalau tidak salah malah mau disegel," ujar Tomy.

Menurut Tomy, peran masyarakat sangat penting untuk penegakan aturan protokol kesehatan Covid-19.

Masyarakat diharapkan juga aktif melaporkan apabila menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami berharap semua masyarakat juga peduli untuk menyampaikan informasi, minimal," ujar Tomy.

"Ya kemarin itu (ada) restoran Jepang, ya begitu, yang melaporkan RT-nya karena ada aktivitas harusnya dia tutup jam delapan, tetapi dia bisa sampai jam sepuluh apa jam sebelas, jadi curi waktu," sambung Tomy.(cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler