Gelar Perkara 92 Rekening FPI Melibatkan Densus 88 Antiteror, Munarman: Sesat

Rabu, 03 Februari 2021 – 09:18 WIB
Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman bersama Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan gelar perkara terkait hasil pemeriksaan rekening FPI yang telah diblokir.

Dalam pelaksanaan gelar perkara terhadap 92 rekening bank FPI dan afiliasinya itu, Bareskrim Polri turut melibatkan tim dari Densus 88 Antiteror.

BACA JUGA: Gelar Perkara 92 Rekening FPI Melibatkan Densus 88, Berapa Jumlah Uangnya?

Langkah Bareskrim Polri itu direspons oleh mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.

Munarman menyebut hal itu sebagai upaya untuk menjatuhkan FPI yang telah dibubarkan pemerintah.

BACA JUGA: Paspampres Palsu Diringkus Polisi, Dia Punya Senjata

Dia menilai Polri tengah membangun narasi bahwa Ormas yang dibubarkan pada Desember 2020 itu seakan-akan terlibat dalam aksi terorisme.

"Narasi sesat itu," kata Munarman ketika dihubungi JPNN.com, Rabu (3/2).

BACA JUGA: Soal Uang Kuliah Laskar FPI Khadavi Putra, Bareskrim Menyebut Itu Mengada-ada

Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan apa yang dilakukan Polri dan PPATK sebagai upaya diskriminatif terhadap FPI.

"Kami duga terjadi structure case building operations melalui upaya penggunaan instrumen hukum dan pendukungnya dengan cara yang sangat diskriminatif dan sangat subjektif terhadap FPI dan Habib Rizieq Shihab," ujar Aziz.

Dia pun sangat menyayangkan upaya pemerintah yang berusaha menjatuhkan FPI dan Habib Rizieq karena hanya beda persepsi.

"Upaya yang dilakukan terhadap anak bangsa sendiri yang dilakukan hanya karena berbeda persepsi dan pandangan dengan penguasa adalah sangat ironis serta menyedihkan," ujar Aziz.

Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Bareskrim Polri bersama PPATK melakukan gelar perkara membahas hasil pemeriksaan aliran dana di 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, gelar perkara rekening FPI itu tidak hanya dilakukan penyidik Bareskrim, tetapi juga melibatkan tim Densus 88 Antiteror.

"Rapat ini dihadiri personel Bareskrim Polri dan juga personel dari Densus 88. Mengapa (Densus) dilibatkan? Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening FPI," ujar Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2).(cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler