jpnn.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengungkapkan, ada potensi pedofil yang tergabung dalam grup Facebook bernama Official Loly Candy's Group masih di bawah umut.
"Kemungkinan itu ada (pelaku di bawah umur), tapi masih kami pelajari," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, (15/3).
BACA JUGA: Mabes Upayakan Pelaku Asusila Anak Kena Perppu Kebiri
Dalam grup itu terdapat sebuah aturan yang mewajibkan tujuh ribuan anggotanya dari berbagai negara mengirim video asusila anak-anak. Selain itu, foto ataupun video yang diunggah harus baru atau tidak sama dengan yang pernah diunggah.
Karenanya Wahyu menduga ada ribuan korban demi video atau foto tindak ausila terhadap anak-anak. Hanya saja, katanya, Polri masih mendalaminya.
BACA JUGA: Ngeriii..Para Pedofil Ini Saling Bertukar Video Anak
"Kalau kita berhitung itu (jumlah anggota, red), otomatis begitu (jumlah korban mencapai ribuan, red). Tapi kan kami penyidik berdasarkan fakta. Nanti kami lihat gambar kan sudah terangkat sedang diidentifikasi. Kami masih menunggu waktu," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat pelaku yang memiliki peran berbeda-beda dalam grup tersebut . Di antaranya Wawan (27), Dede (24), Diki Firmansyah (17), dan seorang perempuan berisial SHDW alias SHDT (16) sebagai admin.
BACA JUGA: Kak Seto Kaget Ada Grup Medsos Pedofil Anak
Polisi juga mendapatkan barang bukti yang diunduh dari akun Facebook Official Loly Candy's Group. Isinya berupa 600 konten porno pelecehan seksual terhadap anak yang terdiri dari 500 video dan 100 foto.
Dalam foto ataupun video itu memperlihatkan konten pornografi yang melibatkan anak berusia dua hingga sepuluh tahun. Bahkan yang lebih merisaukan, ada salah satu video yang mempertontonkan aksi kekerasan seksual terhadap anak yang merupakan keponakan pelaku.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Said Dihina di Facebook, Ansor Bekasi Lapor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi