jpnn.com, SUBANG - Sekitar 500 orang perawat honorer mengaduan nasibnya ke DPRD Subang, Jabar, Jumat (12/5).
Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia (Forkom PHI) Kabupaten Subang ini diterima langsung di ruang rapat paripurna oleh Ketua DPRD Ir Beni Rudiono, Ketua Komisi IV H Raska, Wakit Ketua DPRD Agus Masykur, dan Sekretaris BPMSDM Suprayogi serta Kabid Pengadaan Eza.
BACA JUGA: Honorer di RS Jiwa Tagih Gaji Enam Bulan
Ditemui usai audiensi, Ketua Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia Kabupaten Subang, Lia Daliawati S.Kep mengatakan, kedatanganya pihaknya di gedung wakil rakyat untuk memperjuangkan para perawat hohoner di Kabupaten Subang.
“Selama ini para perawat dibiarkan oleh pemeritah daerah, termasuk oleh DPRD Subang,” ungkap Lia.
BACA JUGA: Duuuh, Nasib Guru Honorer Semakin Buruk
Menurut Lia, selama ini para perawat honorer hanya mendapat gaji sebesar Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per bulan.
‘Masa kami digaji oleh pemerintah satu bulan hanya Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Sedangkan kami harus melayani para pasien dengan baik dan penuh risiko tertular penyakit yang dibawa oleh pasien,” keluhnya, kemarin.
BACA JUGA: Honorer K2 Sabar Ya, Tinggal Tunggu Diteken Bupati
Selain menuntut kenaikan gaji sesuai UMK sebesar Rp2,4 juta, para perawat juga meminta DPRD mendesak pemerintah daerah untuk mengangkat mereka menjadi CPNS.
Kabid Pengadaan BPMSDM Kabupaten Subang, Eza. Menurut Eza, pihaknya sangat mengapresiasi keinginan para perawat untuk diangkat menjadi CPNS.
“Hal tersebut akan kami sampaikan kepada Plt Bupati Subang, kemudian kami juga masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait ASN,” jelasnya.
Eza berharap keinginan para honorer tenaga kesehatan mendapat solusi dari pemerintah daerah.
Sementar itu Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono menjelaskan, keinginan para tenaga kesehatan untuk diangkap menjadi CPNS akan diperjuangkan dengan baik. Namun demikian, Beni mengakui hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
“Yang jelas kami akan memperjuangkan terkait honor untuk para sukwan kesehatan akan dibahas, dan dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2017,” ungkap Beni, seperti diberitakan Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).
Selain itu menurut Beni, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan akan menganggarkan Rp12,5 miliar bagi para tenaga kesehatan.
“Tadi Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Ibu Dwinan sudah sepakat untuk mengajukan anggaran tersebut,” pungkas Beni. (bds/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Ancam Mogok Mengajar Jika Insentif Belum Dibayar Akhir April
Redaktur & Reporter : Soetomo