Duh, Oknum Polisi dan Dosen Nyabu Bareng Dua Perempuan

Senin, 11 Juli 2016 – 00:55 WIB
Para tersangka yang dibekuk jajaran Polresta Padang. Foto: Padang Ekspres/JPNN.com

jpnn.com - PADANG -  Anggota Polresta Padang, Sumbar, membekuk anggota polisi dan dosen yang sedang mengonsumsi dan menjadi pengedar narkoba jenis sabu. 

Oknum ini ditangkap di rumahnya di Komplek Perumahan Hijau Daun Kelurahan Koto Luar Kecamatan Pauh bersama empat rekanNya pada Selasa (5/7) dini hari.

BACA JUGA: Perempuan Ini Berhasil Kabur dari Amukan Massa

Keenam pelaku penyalagunaan narkoba itu langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pendataan dan penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 350 gram, satu pucuk senjata api (diduga rakitan) S&W Kaliber 38 beserta 6 butir peluru aktif.

Pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group) yang ikut dalam pengerebekan tersebut, berawal ada informasi yang diterima Satresnarkoba Polresta Padang bahwa ada pesta sabu di Komplek Perumahan Hijau Daun Kelurahan Koto Luar Kecamatan Pauh. Dengan sigap anggota pun disebar di seputar perumahan itu.

BACA JUGA: Saat Maling Motor, Satu Tewas Diamuk Massa, Perempuan Itu…

Saat pintu didobrak, di dalam ruang tamu ada  enam orang yang sedang pesta sabu dan dua di antaranya perempuan. Ketika itu, ada salah seorang yang inggin kabur ke arah belakang tetapi rumah tersebut sudah dikepung oleh petugas.

Anton, 33, warga sekitar tidak menduga dosen yang terkenal ramah itu ternyata pengedar sabu. “Dosen itu ramah dan ketika saya melewati rumahnya ia selalu menyapa dengan lembut dan sopan. Ternyata ia seorang pengedar,” ungkapnya.

BACA JUGA: Lumpuhkan Tentara, Kawanan Rampok Sikat Uang Rp 100 Juta

Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman mengatakan keenam orang  yang berhasil ditangkap adalah  Taufik Nurhadianto alias toke, 29 , Andri Hadiman alias Bondang, 28 , seorang anggota Polri, Eka Miroza 55, seorang dosen, Robert Janovan alias Robert, 22, Adma yulita alias Ad, 36 , dan  Widya Trizalia, 24.

“Kita juga menemukan barang bukti berupa 1 paket besar dan 1 paket sedang sabu- total berat  350 gram total harga mencapai Rp 350 juta, juga ditemukan 1 pucuk senjata api (diduga rakitan), dan peluru aktif,” katanya.

Pelaku Taufik Nurhadianto alias Toke sudah menjadi target operasi karena sudah termasuk DPO (daftar pencarian orang).

“Saya menjamin bahwa semua tersangka akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak akan membedakan proses hukum para pelaku, walaupun salah satu pelaku adalah seorang oknum polisi," katanya. (e/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BEJAT! Sekelompok Pemuda Mabuk Cabuli Oknum Mahasiswi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler