jpnn.com, YOGYAKARTA - Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 menunjukkan bahwa semua daerah di Provinsi DI Yogyakarta berstatus level 4.
Meski begitu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal Z.A. menyebut situasi pandemi Covid-19 membaik.
BACA JUGA: Empat Kota Naik ke PPKM Level 4, Begini Aturan untuk Sektor Perkantoran
Sebab, tren kasus aktif Covid-19 menurun secara nasional.
Kemudian, tingkat rawat inap di rumah sakit dan angka kematian akibat Covid-19 dinilai terus menurun.
BACA JUGA: Inmendagri Terbaru : Empat Kota di Jawa Ini Naik ke PPKM Level 4
“Kami bersyukur jumlah kasus yang meningkat cukup eksponensial beberapa waktu lalu imbas merebaknya Omicron saat ini menurun dan melandai," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (8/3).
Dia mengapresiasi sinergi seluruh pihak, termasuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
BACA JUGA: PPKM Level 3 Didominasi Jawa Tengah
Jumlah daerah PPKM level 4 di Jawa-Bali tidak berubah sejak pekan lalu.
Berikut ini daftar tujuh dearah PPKM level 4 di Jawa-Bali:
Jawa Tengah: Kota Magelang
DI Yogyakarta: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Jawa Timur: Kota Madiun. (mcr9/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih, Tarmizi Hamdi