Duh Sedihnya...Hamil, si Cowok Malah Nikah dengan Wanita Lain

Kamis, 10 September 2015 – 05:57 WIB

jpnn.com - KOTAMOBAGU — Intan, 23, nama samaran, terlihat begitu sedih saat duduk di depan petugas SPKT Polres Bolmong, kemarin (9/9).

Sesekali perempuan asal Kecamatan Lolak, Bolmong itu menjawab pertanyaan petugas sembari mengelus perutnya yang buncit.

BACA JUGA: Walah... Anggota Dewan Diduga Terlibat Pengoplosan Gas Bersubsidi

Ya, Intan datang ke kantor polisi, melaporkan pacarnya RD alias Reg (26) warga Desa Tombolango, Kecamatan Lolak, Bolmong.

Di hadapan polisi Intan menuturkan, hubungannya dengan Reg berawal Mei 2014 lalu. Seiring berjalannya waktu, hubungan cinta keduanya semakin lengket. Bahkan keluarga Intan telah merestui hubungan keduanya. Reg pun tak segan lagi bertamu di rumah Intan.

BACA JUGA: Tebang Pohon, tak Lihat Ada Kawan di Bawahnya, Inalillahi

Memasuki setahun pacaran, Reg pun mulai mengajak "begituan".  Kejadian pertama kali saat Reg bertamu di rumah Intan yang kebetulan dalam kondisi sepi. Dengan rayuan gombal ala Reg akhirnya Intan pun rela menyerahkan kehormatannya.

Sejak itu, menurut Intan, hubungan layaknya suami istri itu sering kali dilakukan, di mana pun jika ada kesempatan.  Alhasil, Intan pun hamil.

BACA JUGA: Heboh! Ditemukan Mayat Tanpa Celana

 “Saya dirayu Reg, terpaksa diam-diam kami melakukan hubungan layaknya suami istri,” tutur gadis berparas cantik ini.

Sayangnya, kehamilan Intan sepertinya menjadi kabar buruk bagi Reg. Reg yang mengetahui hal tersebut, hanya memberi janji manis untuk menikahi Intan.

Bahkan, Reg telah berjanji di hadapan tetua adat di  desa itu, akan menikahi sang gadis. Namun, janji tinggalah janji. Hingga kehamilan Intan memasuki bulan keenam, Reg tak pernah menepati perkataannya. Bahkan, belangan terdengar kabar, Reg telah menikah dengan wanita lain.

“Masalah ini sempat diadukan ke pemerintah desa. Saat itu keluarga Reg siap bertanggung jawab. Namun hingga kini tidak ada. Reg juga telah mengawini wanita lain,” terang Intan dengan penuh kesal.

Sementara itu, Kapolres AKBP William Simanjuntak SIK melalui Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Syaiful Tammu mengatakan, laporan dugaan cabul telah diterima. Kini pihaknya melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan awal yang dibuat terlapor.

“Tetap kita proses. Kini berkas kasus ini ditangani oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bolmong,” tandasnya. (mg24/mly)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 16 Sekolah asal Kepri Bersaing Menuju Nasional Futsal Pocari Sweat di Bandung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler