jpnn.com - JAKARTA - Langkah Polsek Sunggal menggerebek gudang pengoplos gas bersubsidi menjadi nonsubsidi di Jalan Ringroad, Pasar III, Tanjung Sari Medan, Rabu (2/9) dini hari kemarin, mulai mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, hingga saat ini Polsek Sunggal tidak menahan pemilik gudang yang diduga merupakan anggota DPRD Sumatera Utara.
"Kalau memang keterangan para saksi sudah mengarah itu punya oknum anggota DPRD, tidak ada alasan bagi polisi tidak menangkap anggota DPRD itu," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada JPNN, Rabu (9/9).
BACA JUGA: Tebang Pohon, tak Lihat Ada Kawan di Bawahnya, Inalillahi
Karena itu mumpung Polda Sumut kini dijabat Kapolda yang baru, Irjen Pol Ngadino, Neta mendorong dapat bertindak lebih cepat. Paling tidak berani menangkap pihak-pihak yang dianggap otak pelaku pengoplos atau pemilik gudang pengoplosan.
"Ini kan mumpung kapolda baru, dia harus menunjukkan bahwa Polda Sumut profesional, tidak takut pada siapapun, memanggil, memeriksa atau menangkap anggota DPRD yang melakukan aksi penjualan gas secara ilegal," ujar Neta. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Heboh! Ditemukan Mayat Tanpa Celana
BACA JUGA: 16 Sekolah asal Kepri Bersaing Menuju Nasional Futsal Pocari Sweat di Bandung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembilan Penerbangan dari Batam Terganggu akibat Kabut Asap
Redaktur : Tim Redaksi