Duh... Sekarang Daftar Haji, Baru Berangkat 19 Tahun Lagi

Senin, 24 Juli 2017 – 19:33 WIB
Paspor jemaah calon haji. Foto: radartegal.com

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Kementerian Agama Kota Tegal menyatakan, daftar tunggu haji untuk pendaftaran mulai 2017 sudah memasuki nomor porsi kuota tahun 2036. Artinya, jika mendaftar sekarang berarti menunggu 19 tahun baru bisa berangkat.

Berdasar data base dalam Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), antrean untuk mendapatkan porsi kuota semakin bertambah seiring banyaknya jumlah pendaftar. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Tegal Abdul Ghofir mengatakan, mengacu hasil pendataan tahun 2016 maka jumlah pendaftar haji diperkirakan rata-rata 1.000 hingga 1.500 calon jamaah per tahun.

BACA JUGA: Pak Jamal Idola Ibu-ibu, Menabung Rp 5.000 per Hari, Tercapai Impiannya

Jumlah itu sudah termasuk penambahan kuota di seluruh daerah secara merata sesuai dengan kapasitas pendaftar di tiap kabupaten/kota. "Jika baru daftar 2017, otomatis nomor porsi haji pemberangkatan Kota Tegal masuk tahun 2036," ungkapnya.

Terkait adanya pemberlakuan prioritas pendaftar, kata Ghofir, hanya dikhususkan bagi yang harus memenuhi kriteria. Antara lain belum pernah menjalankan ibadah haji dan berusia di atas 70 tahun.

BACA JUGA: Setelah Bogor, Bekasi Jadi Kota dengan Jumlah Kloter Haji Terbanyak

Selain itu, calon jemaah masih dalam kondisi sehat secara fisik dan mental. Calon jemaah juga harus mampu menyelesaikan persyaratan administrasi pendaftaran dan pelunasan sebelum pemberangkatan.

Sementara Staf Penyusun Bahan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kantor Kemenag Tegal Laeli Idawati menambahkan, teknis pendaftaran haji saat ini sudah tergolong sangat mudah dengan pemberlakuan satu atap dalam pelayanan mulai Senin-Jumat.

BACA JUGA: FIF Group Bidik Pembiayaan Umrah dan Haji Rp 400 M

"Proses pengurusan pendaftaran, bisa langsung selesai jika persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi," tandasnya.(syf/ela/zul/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Tahun Puasa Daud, dari Pekalongan Jalan Kaki ke Tanah Suci


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler