jpnn.com - Sembilan siswa SMPN 1 Balapulang, Kabupaten Tegal dikeluarkan dari sekolah mereka. Pihak sekolah terpaksa mengambil sikap tegas karena kesembilan siswa itu menyimpan obat-obatan terlarang pada Desember 2016 lalu.
Kelakuan sembilan siswa itu terungkap saat sekolah menggelar pentas seni menjelang penerimaan rapor pada akhir semester Desember 2016. Tanpa disadari, seorang guru melihat sejumlah anak didiknya sedang duduk-duduk sambil merokok di bawah panggung seni.
BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Diam-Diam Jualan Sabu
Seorang siswa yang kaget lantas membuang rokok saat guru tersebut menghampirinya. Guru itu lantas mengambil dan memeriksa bungkus rokok yang dibawa salah satu siswa.
Tak disangka, ternyata di dalamnya terdapat 30 butir pil berwarna putih. Melihat itu, sang guru langsung melapor ke kepala sekolah.
BACA JUGA: Sudah Embah-Embah Malah Berjualan Film Porno di Rumah
”Butiran pil itu langsung kami bawa ke puskesmas untuk diperiksa,” kata Kepala SMP 1 Balapulang Muhammad Taufik Hidayat seperti diberitakan radartegal.com.
Hasil pemeriksaan puskesmas menunjukkan pil yang dibawa siswa itu tergolong obat terlarang. Obat itu sudah termasuk kategori narkoba tipe dua yang cukup berbahaya apabila dikonsumsi.
BACA JUGA: Yaelah, 3 Oknum Anggota Polres Pesta Sabu-sabu
Para siswa mengaku memperoleh obat-obatan terlarang itu dari teman mereka di luar SMPN 1 Balapulang. ”Beberapa dari mereka mengaku sudah meminum obat itu,” kata Taufik.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, sebelum mengeluarkan sembilan siswa, pihak sekolah sudah melakukan berbagai tahapan. Salah satunya meminta tanggapan kepolisian. Ternyata kepolisian menyatakan pil-pil itu termasuk narkoba.
Para orang tua siswa pun menerima keputusan itu. Sesuai aturan sekolah, kata Taufik, siswa yang membawa obat-obatan terlarang berarti telah melakukan pelanggaran berat.
Sedangkan sanksinya adalah dikembalikan kepada orang tua. ”Apalagi, sembilan pelajar itu juga dalam pantauan kepolisian, karena sebelumnya terlibat perkelahian dengan pelajar sekolah lain,” bebernya.
Taufik menegaskan, sanksi itu juga sudah dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal. Ternyata, dinas pendidikan juga mendukung SMPN 1 Balapulang mengeluarkan sembilan pelajar yang merupakan siswa kelas VIII dan IX itu.
”Mereka dikembalikan ke orang tuanya per 17 Desember lalu. Jadi, mereka masih bisa mendaftar ke sekolah lain dan masih bisa mengikuti kegiatan belajar pada semester berikutnya guna mengikuti ujian nasional,” jelasnya.(yer/zul/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Legislator Diduga Punya Anak dari Hubungan Gelap
Redaktur & Reporter : Antoni