Ibu Rumah Tangga Diam-Diam Jualan Sabu

Jumat, 13 Januari 2017 – 11:40 WIB
Sabu-sabu

jpnn.com, BONDOWOSO - Setelah cukup lama mengintai, akhirnya petugas berhasil menangkap Sukinem Verawati (40 ), warga Dusun Widoro, Kota Bondowoso, Jatim.

Sukinem adalah pengedar narkoba yang sudah lama diincar.

BACA JUGA: Lima Kurir 2 Kg Sabu-sabu Ditembak Polisi, Tiga Pelaku Ternyata Berstatus Mahasiswa

Dia ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di jalan Mastrip Desa Sukowiryo, Kota Bondowoso.

Awalnya petugas kesulitan mencari barang bukti.

BACA JUGA: Dua Kurir 70 Kg Sabu-sabu Ini Divonis Berbeda, Ali Dihukum 19 Tahun Penjara, Andi Divonis Mati

Pasalnya, untuk mengelabui petugas, Sukinem menyimpan narkoba jenis sabu tersebut di dalam pakaian dalamnya.

Dalam penangkapan ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis sabu, telepon genggam dan sebuah motor," Kata AKP Asib Kasat Narkoba Polres Bondowoso

Sukinem, mendapat penghasilan Rp 50 ribu setiap paket sabu seberat 0,25 gram berhasil terjual.

Sedangkan barang haram diakui Sukinem didapat dari seorang bandar besar di Surabaya.

"Polisi terus mendalami kasus ini, dimana tersangka merupakan pemain lama yang masuk dalam daftar pencarian orang. Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," pungkas Asib. (pul/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler