Yaelah, 3 Oknum Anggota Polres Pesta Sabu-sabu

Jumat, 13 Januari 2017 – 09:21 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Tiga oknum anggota Polres Kapuas Hulu digerebek saat berpesta narkoba di indekos di Gang Ramadhan, Jalan Dogom, Kelurahan Hilir Kantor, Putussibau Utara, Rabu (11/1).

Indekos tersebut dihuni anggota Polres Kapuas Hulu, yakni RT dan TB.

BACA JUGA: Bawa Narkoba, Arman Maulana Ditangkap Polisi di Jalan

Dari hasil pengeledahan, ditemukan dua bungkus klip plastik transparan yang sudah terbuka berisi sabu-sabu.

Selain itu, Satres Narkoba juga menemukan bungkus rokok berisi tiga klip transparan kristal putih serta pipet yang sudah dimodifikasi sebagai alat isap.

BACA JUGA: Cantik Sih, Tapi Kok Pekerjaannya Haram

RT dan TB mengaku bahwa barang tersebut didapat dari AW yang juga oknum anggota Polres Kapuas Hulu.

Sekitar pukul 14:00 waktu setempat, anggota Sat Narkoba menggeledah kediaman AW di Barak Dalmas Polres Kapuas Hulu.

BACA JUGA: Divonis Mati, Begini Ekspresi Gembong Narkoba Cirebon

Di sana, petugas menemukan tiga bungkus plastik transparan berisikan sisa serbuk kristal diduga sabu-sabu.

Petugas juga menemukan selang serta satu pipet yang digunakan sebagai alat sedot barang haram itu.

Awak media telah berupaya mengonfirmasi Kapolres AKBP Sudarmin, Kasat Narkoba Iptu Agung Rama dan Wakapolres Kompol Dedi Setiawan via handphone.

Namun, awak media belum mendapat tanggapan dari pejabat berwenang tersebut.

Awak media juga telah mendatangi rumah Abdul Muin, ketua RT04/RW 04 di rumah kost panjang Gang Ramadhan.

Tetapi, awak media hanya berjumpa Ayang, istri ketua RT setempat.

Ayang mengatakan, suaminya masih bekerja di luar.

Ayang menambahkan, indekos panjang itu sering dihiasi keributan.

“Mereka sering kelahi dan mabuk-mabukan. Sebagian dari mereka juga tidak melaporkan diri ke RT,” tuturnya.

Menurut Ayang, karena sering melihat keributan, masyarakat membuat kesepakatan dengan penghuni indekos.

“Sudah sering masyarakat lapor dengan Pak RT, kalau di situ sering terjadi keributan,” ujar Ayang. (dre)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok tok tok! Enam Gembong Narkoba Divonis Hukuman Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba  

Terpopuler